Uji Klinis Fase 3 Vaksin Sinovac, Ada Efek Samping, Relawan Keluhkan Pegal Pada Otot

Uji klinis fase 3 vaksin Sinovac, relawan sebut efek samping berupa pegal-pegal di otot.


zoom-inlihat foto
vaksin-covid-19-ok-2112111788.jpg
The JAKARTA POST
Ilustrasi aturan vaksinasi virus Covid-19 di Indonesia resmi terbit. Ada enam kelompok diprioritaskan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar terbaru pelaksanaan uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 Sinovac, mengalami efek samping terhadap para pengguna.

Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran (Unpad) Kusnandi Rusmil menyampaikan, relawan vaksin Sinovac mengeluhkan adanya efek samping.

Namun efek samping yang dirasakan memiliki intensitas ringan dan tak berbahaya.

"Uji klinis vaksin sudah berjalan 5 bulan melibatkan 1.620 subjek berusia 18-59 tahun," ujar Kusnandi dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (30/12/2020).

Diketahui, penyuntikan vaksin pada relawan sudah selesai pada 6 November 2020.

Setelah itu, semua subjek dipantau, terutama dari efek suntikan.

Efek samping vaksin Sinovac terhadap para relawan yakni munculnya gejala pegal-pegal.

"Sejauh ini efek samping yang timbul adalah reaksi lokal. Seperti nyeri pada tempat suntikan dengan intensitas mayoritas ringan. Lalu pegal pada otot, mayoritas juga ringan," ungkap dia.

Baca: Kasus Positif Covid-19 Harian Lebih dari 50 Ribu, Brasil Alami Situasi Gawat dan Bingung Soal Vaksin

Baca: Walau Sudah Dimulai, Masih Banyak Orang Eropa Tidak Yakin dengan Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya

Desember ini sudah masuk tiga bulan pengambilan darah pascasuntikan kedua.

Saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan antibodi dengan metode netralisasi.

Laporannya sendiri akan disampaikan ke BPOM awal Januari 2021.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito mengatakan, aspek keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 Sinovac, China, akan diperoleh dari hasil uji klinis yang dilakukan di Bandung.

Secara bersamaan uji klinis juga dilakukan di Brazil, Turki, dan Chili.

Untuk hasil Brazil dan Turki sudah ada.

"Kami terus berkoordinasi dengan negara-negara tersebut," tutur dia.

Hingga kini dilaporkan, tidak ada efek samping serius dari vaksin.

Aspek keamanan konsisten dengan fase 1 dan 2.

Peneliti sedang menyelesaikan data analisa untuk aspek peningkatan kadar antibodi.

Hingga kini, data menunjukkan hasil yang baik, sehingga meningkatkan rasa percaya diri.

Baca: Pangkas Antrean Vaksin Covid-19, Orang Kaya Inggris Tawarkan Rp38 Juta demi Tukar Nomor Antrean

Baca: Inilah Urutan Penyaluran Vaksinasi untuk Masyarakat Indonesia, Ada 6 Jenis Vaksin yang Digunakan

Jadwal vaksinasi Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, jadwal vaksinasi Covid-19 bergantung pada hasil uji klinis tahap ketiga dan kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu disampaikan Wiku saat ditanya wartawan kapan tepatnya jadwal pasti vaksin mulai disuntikkan ke masyarakat.

“Program vaksinasi nasional pada prinsipnya sangat tergantung pada hasil uji klinis tahap tiga yang sedang dilakukan yang nantinya akan dikaji BPOM sebelum dikeluarkannya izin edar darurat,” kata Wiku dalam keterangannya lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020).

Ia mengatakan, pemerintah berharap vaksinasi bisa dimulai sesuai rencana yakni di akhir Desember atau Januari 2021.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan infrastruktur pendukung program vaksinasi massal tersebut untuk memastikan kelancarannya.

“Kami berharap tahapan ini dapat berjalan sesuai rencana sehingga vaksinasi dapat dilakukan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Sekarang pemerintah sedang fokus memastikan bahwa vaksin yang dihasilkan aman, berkhasiat, dan minim efek samping,” lanjut dia.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19: Efek Samping Berupa Pegal di Otot"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved