
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Deretan fakta kasus video syur yang menjerat Gisel, waktu pendokumentasian video hingga penetapan tersangka
Polisi akhirnya menetapkan artis Gisella Anastasia (30) sebagai tersangka kasus video syur yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Gisel ditetapkan dengan status tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa mantan istri Gading Marten tersebut.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Tak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pelaku pria dalam video syur tersebut, berinisial MYD, sebagai tersangka.
Keduanya mengakui sebagai pemeran dalam video yang tersebar pada 6 November 2020.
Berikut adalah rangkuman fakta yang disampaikan polisi terkait penetapan status tersangka kepada Gisel.
Pembuatan video pada 2017
Polisi memeriksa Gisel dalam dua kesempatan berbeda selama penyelidikan kasus video syur tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, Gisel mengakui bahwa pemeran wanita di video tersebut adalah dirinya.
-
Viral Video TikTok Pria Bakar Bendera Merah Putih, Polisi Duga Pelaku WNI yang Tinggal di Malaysia
-
Pantang Berhubungan Suami Istri Sebelum Nikah, Pasangan Ini Justru Dihujat setelah Viral di TikTok
-
Viral Video Bocah 14 Tahun di Bantul Tabrak 8 Pemotor sekaligus Pakai Mobil, 1 Korban Tewas
-
Fakta Terbaru Jagal Kucing yang Viral: Kerja Pelaku Cuma Motong Kucing, Dijual Rp 70 Ribu Per Kilo
-
Saingan Eiger Beri 'Surat Keringanan' setelah Geger Surat Keberatan Review Dikirim ke Youtuber Viral