Video Marahi dan Bentak Pedagang Viral, Camat Ujung Kota Parepare: Maaf Jika Ada yang Dirugikan

Video marahi pedagang viral di media sosial, Camat Ujung Kota Parepare Ulfa Lanto buat klarifikasi dan meminta maaf.


zoom-inlihat foto
camat-marahi-pedagang-di-parepare.jpg
Instagram/info_tetangga
Tangkapan layar video Camat Ujung marahi pedagang dengan membentak dan berteriak.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Camat Ujung Kota Parepare, Ulfa Lunto, akhirnya meminta maaf setelah video dirinya membentak pedagang viral di media sosial.

Ia menjelaskan jika ia hanya ingin bersikap tegas dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, pihaknya juga telah memberikan edaran terkait aturan jam malam untuk semua pedagang.

Namun saat ia melakukan razia, pedagang tersebut mengaku tak tahu soal aturan jam malam.

Dari situ Ulfa pun membentak dan mengatakan jika ia telah berbohong.

Terkait adanya insiden yang sempat viral tersebut, Ulfa menuturkan bahwa sebagai manusia biasa dirinya meminta maaf atas ketegasan yang dilakukan tersebut.

Pihaknya pun menerima jika ada teguran ataupun tanggapan miring terkait dirinya di masyarakat.

“Maaf bila ada yang merasa dirugikan, ataupun tersinggung atas tindakan tersebut. Namun hal itu semata-mata dilakukan untuk kepentingan yang jauh lebih besar," pungkasnya.

"Hal itu tidak akan mengundurkan semangat saya untuk tetap melakukan pengawasan terkait dengan kepatuhan Perwali Nomor 31 dan Surat Edaran Wali Kota di masa pandemi Covid-19 ini," imbuh Ulfa.

Baca: Viral Camat Ujung Kota Parepare Bentak Pedagang saat Razia: Jangan Terlalu Dramatis! Ibu Bohong!

Baca: ASN Kedapatan Mesum Saat Digerebek Satpol PP di Hotel, Keduanya Sembunyi di Lemari

"Lebih baik saya dimarahi oleh pimpinan saya dan mendapat tanggapan miring di masyarakat, daripada membiarkan penyebaran Covid-19 terus bertambah dan itu akan membahayakan bagi kita semua, khususnya di Kecamatan Ujung," tandasnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan dirinya marah terhadap salah seorang pelaku UMKM di sekitaran pusat kuliner Pantai Senggol, Kota Parepare sekira pukul 20.00 wita, Minggu (27/12/2020) malam, viral di media sosial.

Video yang direkam oleh warga setempat itu pun menuai kritikan pro dan kontra dari netizen.

Pelaku UMKM tersebut dimarahi karna dinilai melanggar Perwali Nomor 31 tahun 2020 dan surat edaran Wali Kota Parepare terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang membatasi untuk berjualan hingga batas waktu 20.00 Wita.

Menanggapi hal itu, Ulfa Lanto mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk menegakkan aturan yang berlaku, demi keselamatan orang banyak.

Tangkapan layar video viral Camat Ujung Kota Parepare bentak dan marahi pedagang yang berjualan di atas jam 8 malam WITA.
Tangkapan layar video viral Camat Ujung Kota Parepare bentak dan marahi pedagang yang berjualan di atas jam 8 malam WITA. (Instagram/info_tetangga)

Apalagi saat ini Kota Parepare kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Hal itu kami lakukan karena tidak kepatuhannya terhadap Perwali Nomor 31 tahun 2020 dan Surat Edaran Wali Kota Parepare terkait protokol kesehatan," kata Ulfa.

"Kami juga sudah lakukan sosialisasi sebelumnya kepada seluruh pelaku usaha, termasuk ibu itu. Tiba esok harinya kita lakukan pemantauan dan didapat bahwa cuma ibu itu yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku," ucap Ulfa.

"Itupun informasi kita dapatkan dari pemilik warung di dekat ibu itu sehingga kita tindaki untuk menghindari adanya kesan di masyarakat bahwa penindakan yang dilakukan itu tebang pilih," tegasnya.

"Saat kita konfirmasi kenapa masih buka, katanya tidak tahu padahal kita sudah sampaikan sebelumnya. Bahkan ada videonya," jelasnya.

Baca: Viral Video Anggota DPRD Banten Cekcok dengan Petugas saat Razia Masker, Dipicu Tak Terima Dibentak

Baca: Terjaring Razia Masker, Kepada Polisi Pelajar 16 Tahun di Tegal Sebut Corona Itu Konspirasi Asing

Ulfa kemudian berharap jika Covid-19 segera berakhir.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved