TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Gisella Anastasia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video syur yang beredar di sosial media.
Penetapan Gisel sebagai tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.
Aktivis dari Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, Fitri Haryani, memberikan pandangan soal video syur yang menyeret Gisella Anastasia.
Fitri meminta masyarakat lebih arif dalam memandang kasus yang masih bergulir ini.
"Semestinya masyarakat lebih bijak untuk dapat memahami hukum positif yang ada di negara kita," katanya, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (29/12/2020).
Fitri memandang, kasus membelit Gisel tidak hanya sebatas pemenuhan nilai moral yang menjadi unsur dasar penetapan statusnya sebagai tersangka.
Baca: Pria Dalam Video Syur Gisel Berinisial MYD Ikut Dijadikan Tersangka, Ternyata Seorang Wiraswasta
"Meskipun pemahaman yang dianggap benar oleh masyarakat luas selama ini, bahwa kasus tersebut dianggap sebagai kasus asusila yang kemudian soal moral dan etika menjadi sorotan utama," katanya.
Fitri menilai cara pemahaman masyarakat di atas tidak lepas dari budaya patriarki yang berpengaruh kepada nilai dan etika.
"Di mana baik atau buruk seseorang, apalagi soal perilaku asusila lebih banyak disematkan pada perempuan yang menjadi fokus sorotannya," kata dia.
Fitri selanjutnya menjabarkan bagaimana budaya patriarki melihat seorang perempuan.
Patriarki melabeli perempuan sebagai individu yang semestinya punya moral lebih baik, bisa menjaga martabatnya, tidak boleh mengumbar auratnya yang akan mengundang sahwat lawan jenis.
"Perempuan juga dianggap sebagai sumber munculnya lawan jenis untuk melakukan penyerang seksualitas dan hal tersebut wajar yang kemudian dianggap sebagai nilai yang paling tinggi," imbuh Fitri.
Selain itu, relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan yang timpang juga mempengaruhi cara pandang masyarakat dalam melihat kasus yang menyeret Gisel.
"Termasuk pemberitaan yang menjadikan Gisel sebagai sorotan dan sasaran utama juga dikarenakan budaya patriarki," tutup Fitri.
Baca: Meski Awalnya Tak Mengakui, Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik
Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Gisella Anastasia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video syur yang beredar di sosial media.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.