Polri Bongkar Sumber Dana Kelompok Jamaah Islamiyah: Iuran Wajib Anggota hingga Kotak Amal

Kepla Divisi Humas Argo Yuwono juga membeberkan sumber dana JI yang didapatkan dari iuran rutin anggota dan kotak amal yang tersebar di berbagai kota.


zoom-inlihat foto
irjen-argo-yuwono.jpg
Dok. Divisi Humas Polri
Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam terkait diselenggaranya acara dangdutan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020).


Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.

Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah, hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.

"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror."

"Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah, untuk jihad organisasi JI," bebernya.

Berikut ini sebaran kotak amal yayasan ABA:

1. Sumatera Utara: 4.000 kotak;

2. Lampung: 6.000 kotak;

3. Jakarta: 48 kotak;

4. Semarang: 300 kotak;

5. Pati: 200 kotak;

6. Temanggung: 200 kotak;

7. Solo: 2.000 kotak;

8. Yogyakarta: 2.000 kotak;

9. Magetan: 2.000 kotak;

10. Surabaya: 800 Kotak;

11. Malang: 2.500 kotak;

12. Ambon: 20 kotak. (Igman Ibrahim)

(TribunnewsWiki.com/Wartakota)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anggota Wajib Sisihkan 5 Persen Pendapatan per Bulan untuk Biayai Aksi Terorisme Jamaah Islamiyah.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved