Aksi Mesum LGBT di Wisma Atlet Viral, Pelaku Dapat Dikenai Pasal Pornografi dan UU ITE

Aksi mesum pasien dan perawat di Wisma Atlet Kemayoran viral, polisi sebut kedua pelaku bisa dikenai pasal UU ITE dan Pornografi.


zoom-inlihat foto
wisma-atlet.jpg
Kompas.com
Wisma Atlet, tempat penampungan pasien virus Corona.


Pengakuan @bottialter itu pun langsung ramai direspons warganet.

Sejumlah akun ramai-ramai melaporkan ke dinas terkait.

Belakangan si pasien mengunci akun twitternya agar tak bisa diakses publik.

Namun, tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah terlanjur viral.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pelaku Mesum LGBTQ di RSD Wisma Atlet Kemayoran Dapat Dikenakan Pasal Pornografi





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved