Diizinkan Rangkap Jabatan, Risma Masih Ingin Resmikan Beberapa Tempat di Surabaya

Diizinkan pulang pergi Surabaya-Jakarta, Risma ingin resmikan sejumlah tempat sebagai Wali Kota sampai masa jabatannya habis.


zoom-inlihat foto
tri-rismaharini-saat-serah-terima-jabatan-menteri-sosial-ri-rabu-23122020.jpg
Kemensos RI
Tri Rismaharini saat serah terima jabatan Menteri Sosial RI, Rabu (23/12/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Risma terus didesak mundur dari salah satu jabatannya karena telah dipilih sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi.

Namun ia mengungkapkan alasan belum mau meninggalkan Surabaya dan mundur sebagai wali kota.

Ia mengatakan jika dirinya masih ingin meresmikan sejumlah tempat yang dibangun pada masa pemerintahannya.

Satu diantaranya adalah jembatan Joyoboyo.

Meskipun terus disuruh mundur, Risma mengantongi izin dari Presiden Jokowi untuk mengemban dua jabatan sekaligus.

Dirinya mengaku akan pulang pergi Jakarta dan Surabaya selama merangkap jabatan.

"Mungkin karena masih merangkap Wali Kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin ke presiden 'ndak apa-apa bu Risma pulang pergi," ucap Risma dalam sambutannya pada acara sertijab menteri sosial di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf mengatakan rangkap jabatan menteri sekaligus pejabat negara lainnya tidak dapat dibenarkan dan melanggar undang-undang.

Baca: Baru Saja Ditunjuk jadi Menteri, Risma Disuruh Mundur oleh ICW karena Langgar 2 Undang-undang

Baca: Tri Rismaharini Ingin PP Jakarta-Surabaya, Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Rangkap Jabataan

"Tidak dapat dibenarkan karena jabatan menteri sebagai wakil presiden di gaji melalui APBN sdgkan wali kota juga dari APBN. Itu berti rangkap jabatan melanggar (undang-undang)," kata Bukhori, Kamis (24/12/2020).

Ia pun mendesak Risma untuk mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surabaya.

"Solusinya harus segera mengundurkan diri dari wali kota," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Pulang-Pergi Surabaya Jakarta

Diketahui, Tri Rismaharini akan rangkap jabatan dalam dua bulan ke depan.

Selain kini menjadi Menteri Sosial, ia pun masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilantik pada 17 Februari 2021.

Tri Rismaharini saat konferensi pers setelah resmi menjabat sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/12/2020).
Tri Rismaharini saat konferensi pers setelah resmi menjabat sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/12/2020). (Sekretariat Presiden)

Risma mengaku telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk mengemban dua jabatan sekaligus.

Dirinya mengaku akan pulang pergi Jakarta dan Surabaya selama merangkap jabatan.

"Mungkin karena masih merangkap Wali Kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin ke presiden 'ndak apa-apa bu Risma pulang pergi," ucap Risma dalam sambutannya pada acara sertijab menteri sosial di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Baca: Tri Rismaharini Akui Kaget dengan Dana Besar Kemensos untuk Perbaikan Data Perlu Hati-hati

Baca: Rangkap Jabatan Mensos dan Wali Kota, Jokowi Izinkan Tri Rismaharini Bolak-balik Jakarta-Surabaya

Risma mengatakan tujuannya ke Surabaya adalah untuk meresmikan Jembatan Joyoboyo dan Museum Olahraga.

Menurutnya, jembatan tersebut memiliki air mancur.

"Saya cuma ingin ke Surabaya itu meresmikan jembatan ada air mancurnya. Sayang kalau saya enggak meresmikan itu. Saya cuma pengin pulang dan meresmikan Museum Olahraga. Karena di sana ada jersey Budi Hartono dan raketnya Alan Budikusuma. Saya ingin meresmikan itu untuk anak-anak Surabaya," tutur Risma.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS: Risma Harus segera Mengundurkan Diri dari Wali Kota Surabaya





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved