Rangkap Jabatan Mensos dan Wali Kota, Jokowi Izinkan Tri Rismaharini Bolak-balik Jakarta-Surabaya

Presiden Jokowi izinkan Tri Rismaharini rangkap jabatan untuk sementara waktu, boleh PP Jakarta-Surabaya


zoom-inlihat foto
wali-kota-surabaya-tri-rismaharini-di-redaksi-tribun-network-di-palmerah.jpg
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berkunjung ke Redaksi Tribun Network di Palmerah, Jakarta, November 2019 silam. Risma yang baru saja dilantik jadi menteri sosial akan bolak balik Surabaya Jakarta karena ia juga masih menjabat Wali Kota Surabaya.


Dana operasional menteri digunakan berdasarkan pertimbangan kebijakan/diskresi menteri/pejabat setingkat menteri dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi, dan tidak untuk keperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas atau jabatan.

Baca: Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KP, Susi Pudjiastuti Beri Selamat dan 1 Pesan Penting

Dana operasional menteri ini disediakan melalui DIPA kementerian negara/lembaga tertentu.

Sehingga, dana operasional ini bisa berbeda-beda tergantung pada kementerian/lembaga masing-masing. Sebagai informasi, dana operasional ini tidak masuk sebagai penghasilan take home pay (THP) menteri.

Sebab, hanya dikeluarkan dari alokasi anggaran kementerian untuk menunjang aktivitas pejabat penggunanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reshuffle Kabinet, Berapa Gaji Sandiaga Uno hingga Risma sebagai Menteri?"

(TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved