TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo pada Selasa, (22/12/2020), menunjuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) pada Kabinet Indonesia Maju.
Dengan demikian, Risma akan menggantikan Juliari P. Batubara yang saat ini ditahan karena kasus dugaan suap bansos Covid-19.
Setelah diumumkan menjadi Mensos, Risma buka suara untuk menanggapi.
Risma mengatakan jabatan Mensos memiliki tanggung jawab yang berat, terlebih karena wilayah cakupan kerja yang semakin luas.
Jika Risma sebelumnya hanya memikirkan warga Surabaya, sesuai dengan tugasnya, sekarang dia harus bisa memberdayakan masyarakat di seluruh tanah air.
"Menjalani tugas baru sebagai Mensos tanggung jawabnya berat, karena yang ditangani itu semua orang (Indonesia)," kata Risma dalam sambungan video call, Selasa (22/12/2020), dikutip dari Kompas.
Risma mengaku ia akan resmi menjabat sebagai Mensos pada Rabu (23/12/2020).
Baca: Risma Ditunjuk Jadi Menteri Sosial, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo: Itu Pilihan Beliau
Pada hari itu Risma akan mengikuti prosesi pelantikan di Istana Negara.
"Jadi artinya aku baru resmi (menjabat mensos) setelah pelantikan (besok)," ujar Risma.
Risma menyebut dirinya telah mendapat izin Presiden Jokowi untuk melakukan perjalanan Jakarta-Surabaya guna mengurus proses administrasi jabatan.
Risma juga akan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengurus administrasi jabatan sebagai wali kota Surabaya.
"Saya matur Pak Presiden gimana (wali kota) Surabaya dan bisa PP (pulang-pergi). Habis ini aku meluncur ke rumah Mendagri (Tito Karnavian) untuk konsultasi soal itu (proses administrasi jabatan)," tutur Risma.
Masa jabatan wali kota tersisa dua bulan
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur, Jempin Marbun, mengatakan masa jabatan Rima sebagai wali kota Surabaya akan berakhir Februari 2021.
Baca: BREAKING NEWS, Risma Ditunjuk Jadi Menteri Sosial, Sandiaga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Artinya, Risma harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota Surabaya.
"Kalau sudah ada surat pengunduran diri, baru Gubernur Jatim bisa menunjuk pelaksana tugas dalam hal ini wakil wali kota Surabaya," katanya dikonfirmasi Selasa (22/12/2020).
Setelah ditunjuk pelaksana tugas wali kota Surabaya, kata Jempin, proses pemberhentian dimulai dari rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya.
"Hasil paripurna lalu diserahkan ke Kemendagri lalu bisa mengangkat wali kota baru," katanya.
Risma ucapkan terima kasih
Ke depan, Risma tak lagi berkantor di Balai Kota Surabaya dan pindah ke Jakarta.