Ketiga pelaku berinisial AS, LY, dan HS.
“Pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor memberikan informasi bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil rapid tes (di Pasar Senen),” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020) siang.
Menurut Yusri, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku dan dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.
“Modus operasinya, pelaku menawarkan hasil rapid test tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," lanjutnya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100.000 dari AS, sedangkan dari LY, polisi menyita uang Rp 42.000.
“HS, barang bukti (BB) nihil,” kata Yusri.
Yusri mengatakan uang sebesar Rp100.000 dari pelaku merupakan hasil praktik calo rapid test.
Sementara ini, polisi masih belum menemukan unsur pidana tiga terduga calo rapid test tersebut.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Amalia Nur Fitri/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Ingat, mulai hari ini KAI syaratkan rapid test antigen untuk KA jarak jauh" dan Kompas dengan judul"Polisi Tangkap 3 Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen, Ini Komentar PT. KAI"