Pria Ini Nekat Hajar Wanita yang Datang Tagih Utang Rp 600 Ribu, Marah Ngaku Terganggu

Seorang pria ngaku terganggu hingga nekat aniaya wanita yang datang tagih utang sebesar Rp600 ribu


zoom-inlihat foto
utang-negaraa.jpg
Pixabay
Ilustrasi utang


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria di Tulungagung nekat hajar wanita yang datang menagih utang padanya lantaran merasa terganggu.

Pelaku adalah Yudi Sunarto (41) yang tega menghajar Dewi (30) yang datang menagih utang Rp600 ribu padanya.

Iptu Retno Pujiarsih, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Senin (21/12/2020), mengatakan tersangka ngaku marah atas kedatangan korban.

"Tersangka marah karena terganggu. Kemudian tersangka keluar kamar dan langsung menganiaya korban," ujar Retno.

Retno juga menjelaskan, Yudi meminjam uang Rp 600.000 kepada Dewi.

"Tersangka meminjam uang Rp 600.000 kepada korban," ujar Iptu Retno Pujiarsih.

Baca: Viral Tukang Cukur Dianiaya Pelanggan, Diduga Pelaku Tak Mau Menunduk Saat Rambutnya akan Dipotong

Baca: Dituduh Rusak Tanaman di Pekarangan, Bocah 4 Tahun Dikejar lalu Dianiaya Tetangganya

Dikutip Tribunnewswiki dari Surya Malang, kasus utang piutang ini sudah ada sejak Oktober 2020.

Yudi juga mengaku menyesal, lanjut Retno, lantaran pagi-pagi sudah ditagih utang.

"Tersangka mengaku menyesal. Dia merasa kesal karena pagi-pagi sudah ditagih utang," terang Retno.

Kejadian penganiayaan ini bermula saat Dewi mendatangi kamar kos Yudi dan istrinya yang berada di Kelurahan Sembung.

Dewi terus mengetuk pintu kamar karena Yudi tak kunjung keluar dari kediamannya.

Ilustrasi Penganiayaan Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)
Ilustrasi Penganiayaan Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN) (Kompas.com)

Setelah keluar, Yudi melayangkan pukulan pada wanita yang sudah meminjaminya uang ini.

Pukulan Yudi ini mengakibatkan pelipis Dewi luka robek.

Bahkan, tersangka juga sempat menjambak korban.

Tak terima dengan perlakuan Yudi, akhirnya Dewi membuat laporan ke polisi.

"Saat itu korban melapor ke polisi. Tapi saat polisi mendatangi lokasi kejadian, tersangka tidak ada di lokasi," kata Retno.

Polisi mengetahui keberadaan Yudi di area wisata Pinkan Tulungagung pada Kamis (17/12/2020).

Akhinya polisi menangkap Yudi.

Kini pria asal Kota Malang ini harus mendekam di penjara Polres Tulungagung karea tindakan penganiayaan yang dilakukannya itu.

Baca: Ekonom Sebut Presiden setelah Jokowi akan Memiliki Warisan Utang yang Cukup Besar

Baca: Mengancam dengan Pistol Rakitan saat Tagih Utang Rp 30 Juta, Ibu di Palembang Tewas Tertembak

TERPISAH, Gegara Utang Rp 900.000 Belum Dibayar, Seorang Pria di Sumatera Selatan Tega Tusuk Tetangga





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved