Viral Pria Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan, Niat Membunuh Lantaran Tak Terima Diputuskan

Viral seorang pria lakukan hal nekat dengan lemparkan bom molotov ke rumah mantan karena tak terima diputus


zoom-inlihat foto
ilustrasi-aksi-nekat-pria-lempar-bom-molotov-ke-rumah-mantan-karena-patah-hati-diputus-cintanya.jpg
Tribunnews
Ilustrasi - Aksi Nekat Pria Lempar Bom MOlotov ke Rumah Mantan Karena Patah Hati Diputus Cintanya


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria nekat diduga  lemparkan bom molotov ke rumah mantan pacarnya karena tak terima diputus pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku merasa sakit hati lantaran cintanya diputus oleh pacarnya.

Pelaku punya niat untuk membakar rumah mantan dan membunuhnya yang berada di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Dalam melancarkan aksinya ini pelaku ditemani oleh seorang temannya.

Mereka berdua adalah RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33).

"Pelaku berinisial RS alias Remon merasa sakit hati karena cintanya diputus pacarnya," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Sabtu (19/12/2020).

Baca: Viral Tukang Cukur Dianiaya Pelanggan, Diduga Pelaku Tak Mau Menunduk Saat Rambutnya akan Dipotong

Baca: Viral Lulusan Terbaik Gendong Ayah saat Wisuda, sang Ayah Sakit Komplikasi Sejak 10 Tahun Lalu

"Kemudian, dia mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumah dengan dilempar bom molotov," kata Polius.

Aksi pelemparan bom molotov ke rumah korban berinisial DAP (28) ini untungnya berhasil digagalkan oleh sang pemilik rumah.

DAP dan keluarganya yang mengetahui insiden ini langsung memadamkan api tersebut.

"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," kata Polius.

ilustrasi bom molotov
ilustrasi bom molotov (Kompas.com)

Bom molotov yang dilempar pelaku ini berhasil membakar dua kursi di teras rumah DAP.

Polisi menemukan pecahan botol kaca bersumbu kain yang menyisakan bau bensin di lokasi kejadian.

Korban melapor ke Polsek Rumbai Pesisir usai mendapatkan tindakan teror dari mantannya itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

RS dan ARS sudah dibekuk Polsek Rumbai Pesisir di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Polsek Rumbai Pesisir melakukan aksi penangkapan kedua warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ini pada Selasa (15/12/2020).

Barang bukti pecahan kaca bom molotov, dua kursi bekas terbakar, dan satu sepeda motor pelaku juga ikut diamankan oleh polisi.

Ternyata kedua pelaku ini juga positif narkoba usai jalani tes urine.

"Selain itu, kedua pelaku juga positif menggunakan narkotika setelah dilakukan cek urine," ungkap Polius.

TERPISAH, Cemburu Mantan Pacar Bonceng Pria Lain, Mahasiswa Membabi Buta Tembaki Korban dengan Pistol Air Gun

Seorang mahasiswa asal Bantul berinisial HN (20) diamankan di Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta.

HN diketahui telah melakukan penyerangan terhadap sang mantan kekasih, F (18) menggunakan pistol air gun.

Tak hanya itu, teman pria F yang berinisial YS dan seorang teman di lokasi kejadian, IZ juga turut diserang.

Beruntung F dan dua korban lainnya tidak mengalami luka.

Peristiwa tersebut dikonfirmasi benar adanya oleh Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto.

Seperti yang dikutip dari TribunJogja.com, Iptu Dwi Noor Cahyanto menjelaskan kronologi kejadian perkara.

Awalnya, HN menghubungi sang mantan kekasih pada Senin, (22/6/2020) pukul 12.00.

HN berniat untuk bertemu F di rumah korban dan menungu sang mantan pacar tersebut di sekitar lapangan Ledok Blunyahgede, Mlati, Sleman.

Ilustrasi pistol Air Gun.
Ilustrasi pistol Air Gun. (TribunJogja/Hamim Thohari)

Namun, pada pukul 14.30, HN melihat F sedang dibonceng seorang pria berinisial YS.

Keduanya juga diikuti oleh teman YS dan F, berinisial IZ.

"Saat itu pelaku melihat korban sedang dibonceng oleh pria lain," ujar Iptu Dwi Noor Cahyanto, Kamis, (25/6/2020).

Melihat pemandangan tersebut, pelaku langsung mengeluarkan air gun dari tasnya.

Tanpa ragu, HN kemudian dan menembakkannya ke arah korban dan kedua teman korban.

Pelaku melepaskan tembakan sebanyak tiga kali dan mengenai kendaraan yang ditumpangi korban.

Dalam kejadian itu, pelaku sempat mengejar korban menggunakan sepeda motornya dengan tetap menembaki korban.

HN dikejar oleh anggota TNI dan sempat disangka sebagai maling

Ketika penyerangan terjadi, seorang anggota TNI, Mardoyo yang berada di lokasi kejadian kemudian mengejar pelaku.

Karena masih belum mengetahui dengan jelas peristiwa tersebut bermula, Mardoyo menganggap HN sebagai maling.

Pelaku sempat berhenti melakukan serangan saat Mardoyo berteriak.

"Namun pelaku yang mendengar teriakan saksi, berhenti dan menodongkan pistol ke arah saksi," beber Iptu Dwi Noor Cahyanto.

Setelah itu, HN pun kembali mengejar korban.

Baca: Video TikTok Mantan Pramugari Ini Jadi Viral karena Beri Alasan Jujur tentang Penerbangan

Baca: Jadi Perbincangan, Ini Deretan Fakta Tania Ayu, Mantan DJ Cantik yang Kini Pilih Berkarier di TV

Demikian pula dengan Mardoyo yang masih terus membuntuti pelaku dari belakang.

Begitu HN lengah, Mardoyo kemudian menendang pelaku hingga terjatuh.

"Saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dilakukan pemeriksaan," beber Iptu Dwi Noor Cahyanto.

Saat ini polisi telah menetapkan HN sebagai tersangka dengan barang bukti berupa senjata airgun sepanjang 20 cm, magasin serta tas yang digunakan untuk menyimpan senjata.

HN dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin.

HN pun terancam kurungan penjara maksimal 10 tahun.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Magi/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya Ternyata Positif Gunakan Narkotika"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved