Polisi Sita Mobil Komando FPI dan Ambulans saat Aksi 1812, Diduga untuk Provokasi

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika mobil komando itu digunakan sebagai bahan untuk bisa menyampaikan pendapat.


zoom-inlihat foto
massa-anak-nkri-membentangkan-poster-di-jalan-merdeka-selatan-saat-aksi-1812.jpg
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Massa ANAK NKRI membentangkan poster di Jalan Merdeka Selatan saat aksi 1812, Jumat (18/12/2020).


Jika tak dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan," tutup Fadil.

Diberitakan sebelumnya, simpatisan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di sekitar Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (18/12/2020).

Baca: Jika Terbukti Menghasut Massa, Korlap Aksi 1812 Terancam Dipidana

Baca: Viral Lulusan Terbaik Gendong Ayah saat Wisuda, sang Ayah Sakit Komplikasi Sejak 10 Tahun Lalu

Massa ANAK NKRI membentangkan poster di Jalan Merdeka Selatan saat aksi 1812, Jumat (18/12/2020).
Massa ANAK NKRI membentangkan poster di Jalan Merdeka Selatan saat aksi 1812, Jumat (18/12/2020). (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Massa yang diinisiasi FPI itu menuntut keadilan atas penembakan enam anggota laskar khusus oleh polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50 pada 7 Desember 2020 lalu.

Selain itu, mereka juga menuntut kebebasan Rizieq Shihab yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggar protokol kesehatan dan penghasutan.

Polisi sebelumnya telah menegaskan tidak memberikan izin terkait aksi, mengingat kondisi Covid-19.

Berbagai upaya dilakukan polisi guna mencegah terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 mulai penyekatan di daerah perbatasan hingga mengamankan sejumlah pedemo.

(Tribunnewswiki.com/Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Polisi soal Aksi 1812 Dibubarkan, Mobil Komando FPI, Ambulans hingga Logistik Disita





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved