TRIBUNNEWSWIKI.COM - Selain kesal menjadi korban sodomi, remaja AJY (17) yang bunuh DS mengaku memiliki motif lain.
Ia mengaku sakit hati dan tak ingin ada korban pelecehan lain dari korban DS.
Pasalnya, AJY mengetahui jika korban sodomi oleh DS bukan hanya dirinya.
AJY ingin membunuh DS agar tak ada korban baru yang dijerat oleh DS untuk memuaskan nafsunya.
"Dia teringat mau membunuh itu, jangan sampai ada korban lain. Kalau ini orang (DS) masih ada, nanti melakukan hal serupa kepada yang lain," ucap Pengacara AJY dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) tersebut, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, sebelum membunuh DS, A teringat dengan rekannya yang merupakan kakak beradik.
Diduga kakak beradik tersebut sempat menjadi korban sodomi oleh DS.
"Kejadian (sodomi) di tempat lain dan para korban melaporkan kepada pelaku (A). Ada beberapa juga yang sedang kita dampingi," ucap Evi.
Baca: Rekonstruksi Kasus Selesai, Tersangka Pemutilasi di Bekasi Terancam Hukuman Mati
Baca: Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Bekasi: Pelaku Sempat Disodomi, Habisi Korban Ketika Tidur Terlelap
Dijelaskan A, selain dirinya, DS juga melakukan pelecehan kepada anak-anak di bawah umur.
Dari informasi yang didapatnya, 4 sampai 5 orang dari umur 12 hingga 17 pernah jadi korban sodomi DS.
"Ada, ada (korban lain) dan itu korbannya masih kecil-kecil semua, sekitar 4 hingga 5 orang dari umur 12 hingga 17 tahun yang menjadi korban sodomi," ungkap Evi.
Evi sejauh ini, masih terus menggali informasi terkait pengakuan A.
Beberapa korban pelecehan seksual sesama jenis nantinya akan dihadirkan sebagai saksi agar meringankan ancaman tersangka.
"Kami masih kordinasi, apakah anak-anak ini nantinya bisa diharikan ke persidangan, kami juga ingin minta anak-anak ini didampingi psikolog atau tim hukum untuk kemudian dijadikan rekomendasi untuk majelis hakim," tegasnya.
Terancam hukuman mati
Atas perbuatannya membunuh lalu memutilasi jasad DS mejadi 5 bagian, A dikenakan pasal 340 KUH Pidana subsider 338 yaitu pembunuhan yang diawali dengan perencanaan, ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Dijelaskan Evi, A dipercaya bakal terbebas dari ancaman hukuman mati.
Evi mengungkap, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin memberikan keadilan hukum pada AYJ.
"Kami berpikirnya dia (A) tidak akan kena itu (ancaman hukuman mati) ya, karena beliau itu masih anak-anak bukan orang dewasa," kata Evi.
Evi menjelaskan, status A yang merupakan anak di bawah umur tentunya akan menjadi landasan untuk meringankan hukuman yang menjeratnya atas kasus pembunuhan tersebut.
Baca: Mengaku Sedang Pasang Keramik, Pelaku Pemutilasi di Bekasi Diduga Gunakan Pilox untuk Samarkan Darah
Baca: Ada Suara Aneh dan Bau Busuk, Tetangga Pemutilasi di Bekasi Sempat Dimintai Plastik Besar
"Karena kita melihat anak ini sebenarnya sudah mengaku ya, beliau sudah mengakui perbuatannya, kita akan meminta keringanan saja kepada majelis hakim mengingat dia masih usia muda," terangnya.
Pada malam kejadian
Sebelum tewas dibunuh lalu dimutilasi, pegawai minimarket, DS Saputra sempat buat kaget A.
Pasalnya, perlakuan DS tengah malam di hari kejadian membuat A kaget.
Sekitar pukul 00.15 WIB di kediamannya di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, A terbangun.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai manusia silver ini kaget melihat celana trainingnya sudah terbuka.
Saat itu, DS rupanya meminta A untuk berhubungan sesama jenis.
Hal itu terungkap saat polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi pada, Senin (7/12/2020) lalu.
A sontak menolak permintaan DS untuk mengajaknya berhubungan badan, tapi ditolak.
Namun saat itu, DS mengancam A untuk melayani nafsu birahinya.
"Korban mengancam pelaku menggunakan pisau dan mengiming-imingi uang agar mau diajak hubungan seksual sesama jenis," ucap Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon ketika memimpin rekonstruksi ketika memimpin rekonstruksi, Rabu (16/12/2020).
Karena diancam, A menyanggupi permintaan DS dan hubungan tersebut terjadi.
Selesai berhubungan, DS lantas tidur di atas karpet dengan posisi miring ke kanan.
Sedangkan A pergi ke kamar mandi untuk membersihkan dirinya.
Baca: Fakta Baru Pemuda Pemutilasi di Bekasi, Kenalan di Angkutan Umum hingga Disodomi 50 Kali
Baca: Pelaku Mutilasi di Bekasi Diduga Tertekan Secara Psikologis, Diberi Rp 100 Ribu Seusai Disodomi
Saat itu, selesai bersih-bersih A mengambil golok dan menghabisi nyawa DS yang sedang terlelap.
"Setelah berhubungan badan, DS lalu tidur di atas karpet dengan posisi miring ke kanan. Sedangkan A pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badannya," sambungnya.
DS dihujani tusukan hingga akhirnya meregang nyawa di tangan teman dekatnya tersebut.
A yang kebingungan lantas memutuskan untuk memutilasi jasad DS jadi beberapa bagian.
Pagi harinya, A membuang potongan jasad DS ke beberapa tempat.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemutilasi Pegawai Minimarket Teringat Temannya, Pengacara Sebut Ada 5 Anak Korban Sodomi Lain