Video Tiktok Wanita Mengaku Simpanan DPR Tolak Omnibus Law
Viral video beberapa wanita pengguna Tiktok mengaku menjadi simpanan DPR ikut angkat bicara terkait UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Sejumlah wanita tersebut mengaku akan mengumbar hubungan mereka dengan anggota DPR RI.
Dalam video Tiktok yang viral tersebut, terdapat narasi yang mengatakan ketidaksetujuan terhadap Omnibus Law.
Wanita-wanita itu pun tak segan menuliskan ancaman yang ditujukan kepada anggota DPR RI.
Salah satu wanita yang mengunggah video di Tiktok, memperlihatkan dirinya berfoto dengan seorang pria yang diduga sebagai anggota DPR RI.
Foto tersebut pun diunggah disertai narasi agar para pejabat mau merevisi UU Cipta Kerja.
"Tolak Omnibus Law apa mau saya kasih tau istri andaaaa," tulis salah satu akun Tiktok.
Baca: Viral Satpam Kampus Dipukul Polisi saat Demo Tolak Omnibus Law, Unisba Layangkan Surat Aduan
Baca: Viral Anak Sultan Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Helm Belasan Juta Jadi Sorotan Warganet
Video para wanita yang diduga simpanan pejabat tersebut pun viral di media sosial.
Banyak dari warganet yang mendukung wanita-wanita tersebut untuk mendesak anggota DPR agar mau mendengarkan rakyat.
Orasi DPRD Bulukumba di Hadapan Massa Pendemo
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, mengatakan ketidaksetujuannya terhadap UU Cipta Kerja dihadapan pendemo pada Kamis (8/10/2020).
Video orasinya pun viral di media sosial.
Dalam potongan video yang tersebar, H Rijal meminta massa pendemo untuk tenang dan mendukungnya.
Ia mengatakan jika dirinya pun menolak dan tak setuju dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang dinilai kontroversional.
Dihadapan ratusan pendemo, Ketua DPRD Bulukumba dengan tegas akan menyampaikan penolakannya kepada pemerintah pusat.
“Delapan Fraksi di DPRD Bulukumba menolak Undang-Undang Omnibus Low Cipta Kerja. Tidak ada penyampaian secara resmi dari pusat terkait pengesahan Undang undang ini. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke DPR RI,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah pusat yang mengesahkan UU Cipta Kerja yang dirasa tertutup.
Pasalnya menurut dirinya, pengesahan tersebut sengaja dilakukan saat malam hari, dimana semuanya tertidur.
"Undang-undang Omnibus Law ini ditetapkan saat malam hari. Dan kita sama-sama tertidur lelap. Sehingga kami ditingkat kabupaten tidak mengetahui dan tidak ada informasi dari tingkat pusat bahwa ini yang terjadi," katanya.