Dari Balik Jeruji Besi, HRS Tegas Soal Penembakan FPI: Jangan Berhenti Berjuang, Bongkar Sampai Akar

Habib Rizieq titip pesan pada Munarman, FPI harus bongkar kasus penembakan sampai akarnya


zoom-inlihat foto
pemimpin-front-pembela-islam-fpi-muhammad-rizieq-shihab-dengan-mengenakan-baju-tahanan.jpg
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Meski ditahan karena statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab masih mengikuti kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi Senin (7/12/2020) lalu.

Dari balik jeruji besi, habib bernama lengkap Muhammad Rizieq Shihab itu meminta agar kasus tersebut dikupas tuntas sampai akrnya.

Hal itu ia sampaikan pada Sekretaris Umum FPI, Munarman.

"Jangan berhenti berjuang. Harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan Munarman, HRS ingin agar enam anggota FPI tak mendapat kekerasan berulang.

Baca: Habib Rizieq Tulis Surat untuk Istri dan Anak: Akan Berpuasa Tiap Hari, Minta Kurma untuk Sahur

ILUSTRASI - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman di DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
ILUSTRASI - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman di DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). (Istimewa Via WartaKotaLive.com)

Aapabila kasus tak diusut sampai ke akarnya, Habib Rizieq menyebut para korban akan menerima kekerasan berulang dan berlanjut meski telah tewas.

"Jangan sampai enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan, apa itu?"

"Spiral kekerasan itu adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus terhadap korban yang sudah dibunuh," tutur Munarman.

Sementara itu, Munarman memastikan kondisi HRS sehat wal afiat di sel tahanan.

"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," katanya.

HRS Ditahan dengan Dua Alasan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (Dok. Divisi Humas Polri)

Baca: Selfie Diedit dengan Narasi Jenazah Laskar FPI Tersenyum, Ahmad Lapor Polisi setelah Fotonya Viral

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan dengan dua alasan.

"Alasan objektif dan subjektif. Alasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Argo, Minggu dini hari, kepada Kompas.com.

Sementara alasan subjektinya agar Rizieq tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Atas keputusan penahanan Rizieq, FPI menyebut pihaknya akan mengajukan gugatan prapreradilan.

"Yang jelas, praperadilan akan kami lakukan," kata Pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah. FPI juga akan mengajukan penangguhan penahanan bagi Rizieq.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan beberapa Anggota Komisi III DPR.

"Insya Allah dari lintas fraksi akan bersedia menjadi penjamin, dikoordinasi oleh salah satu orang dari Komisi III DPR," ucap dia.

Baca: Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum FPI: Praperadilan akan Kami Lakukan

ILUSTRASI - Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
ILUSTRASI - Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Tribunnew/Jeprima)

Tersangka Lain Menyerahkan Diri

Setelah Rizieq Shihab, tiga tersangka lain menyusul guna memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved