Vaksin Belum Bisa Digunakan, Sejumlah Rumah Sakit Sudah Buka Pendaftaran Vaksinasi

Ahli epidemiologi dari UI Tri Yunis Miko Wahyono menilai seharusnya pengaturan soal pemberian vaksin Covid-19 dikoordinir oleh Kementerian Kesehatan.


zoom-inlihat foto
heather-lieberman-kiri-menerima-vaksinasi.jpg
CHANDAN KHANNA / AFP
Ilustrasi penyuntukan vaksin - Heather Lieberman (kiri) menerima vaksinasi Covid-19 dari Yaquelin De La Cruz di Research Centers of America di Hollywood, Florida, Amerika Serikat, pada 13 Agustus 2020. Institut Paul Ehrlich menyebut vaksinasi virus corona dilakukan pada awal tahun 2021


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Vaksin Covid-19 telah sampai di Indonesia sejak Minggu (6/12/2020) lalu.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac telah mendarat dengan mulus di Bandara Soekarno-Hatta sejak satu minggu lalu.

Namun vaksin ini belum dapat digunakan, karena belum lolos uji kelayakan tahap ketiga.

Meski demikian, sejumlah rumah sakit sudah mulai membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.

Menurut ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, pembukaan pendaftaran tersebut tidak masalah selama rumah sakit masih mengikuti semua aturan yang dibuat pemerintah terkait kegiatan vaksinasi.

"Kalau kemudian cuma buka pendaftaran, vaksinnya belum dipakai, boleh aja pendaftaran dibuka," kata Miko kepada Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Baca: Vaksin Sinovac Telah Tiba di Indonesia, Jokowi Minta Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Baca: 1,2 Juta Vaksin Sinovac Tak Bisa Langsung Digunakan di Indonesia, Ini Kata Presiden Jokowi

Kendati demikian, Miko menilai seharusnya pengaturan soal pemberian vaksin Covid-19 dikoordinir oleh Kementerian Kesehatan.

Serta sistem yang harus digunakan adalah pendataan siapa saja yang harus mendapat vaksin terlebih dahulu.

"Harusnya resmi pemerintah yang buka, agar tahu berapa. Harusnya di-list. Bukan buka pendaftaran," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, vaksin tahap awal harusnya diberikan untuk garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Adapun yang harus didahulukan, kata Miko, adalah tenaga kesehatan sebagai orang yang sering kontak dengan masyarakat termasuk pasien Covid-19.

"Untuk frontline, garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat," ucap dia.

Ilustrasi pasien covid-19 yang disuntik vaksin covid-19.
Ilustrasi pasien covid-19 yang disuntik vaksin covid-19. (MIRROR)

Diberitakan sebelumnya, melalui media sosial, Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII) di Bantul, Yogyakarta, membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin memperoleh vaksinasi Covid-19.

Sejak dibuka pada Jumat (11/12/2020) sudah ada beberapa warga yang menanyakan terkait kebenaran vaksinasi.

Dari akun Instagram @rumahsakit.uii diunggah mengenai vaksinasi covid-19 yang bisa dipesan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam unggahan itu juga disebut syarat dan ketentuan di antaranya estimasi ketersediaan vaksin Covid-19 antara 1-2 bulan, pasien yang melakukan perjanjian/booking vaksin Covid-19 akan mendapatkan prioritas.

Selain RS UII, ada beberapa rumah sakit lain yang membuka pendaftaran vaksin Covid-19.

Salah satunya adalah RS Bunda Jakarta yang juga ikut membuka pendaftaran vaksinasi bagi masyarakat.

Pengumunan itu diunggah melalui akun Instagram resmi sejumlah rumah sakit swasta, seperti RSU Bunda Jakarta.

Dilihat Kompas.com dari akun Instagram RSU Bunda Jakarta, @rsubundajakarta, informasi itu diunggah sejak empat hari lalu.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved