
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Front Pembela Islam ( FPI) mempertanyakan penetapan pemimpin FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro.
Sugito mengatakan, penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus kerumunan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya tidak tepat.
Pasalnya, Habib Rizieq hanya sebagai tuan rumah.
Menurutnya, yang paling bertanggung jawab adalah panitia.
"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020) sore.
Baca: FPI Tak Berikan Informasi Keberadaan Rizieq Shihab, Wakil Sekretaris: Demi Keamanan

Apa lagi, menurut Sugito Habib Rizieq sudah memperingatkan soal protokol keshatan.
"Habib Rizieq itu sudah ingatkan protokol kesehatan.
Kenapa karena dia tuan rumah, malah jadi tersangka?" ujar Sugito.
Jika memang yang seperti ini dikasuskan, FPI meminta polisi menerapkan keadilan terkait kasus yang sama.
-
Polisi Sebut 19 Tersangka Teroris di Makassar Anggota FPI, Ini Respon Aziz Yanuar
-
Lokasi Syuting Ikatan Cinta Dilockdown Karena Picu Kerumunan, Amanda Manopo Larang Penggemar Datang
-
Sinetron Ikatan Cinta Picu Kerumunan di Lokasi Syuting, Polisi: Kami Tak Keluarkan Izin Keramaian
-
Tilang Polisi Dihilangkan, Pengamat Sebut Bisa Menghindari Praktik Penyimpangan Uang
-
Ketua Komnas HAM Sebut Laskar FPI Nikmati Baku Tembak Lawan Polisi, Tim Advokasi: Sudutkan Korban