TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang remaja diamankan polisi lantaran lakukan tindak pembunuhan pada korban berinisial DS (24).
Remaja berinisial A (17) nekat menghabisi nyawa DS dengan memutilasi tubuh korban.
Kejadian ini diketahui dari adanya penemuan sebuah mayat tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, pada Senin (7/12/2020) di pinggir kali.
Potongan tangan kiri juga ditemukan oleh petugas kebersihan di tempat sampah yang jaraknya tak jauh dari badan korban berada.
Kemudian ada beberapa potong pakaian yang juga ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan jasad.
Diduga pakaian tersebut milik DS.
Dua potongan tubuh yang ditemukan itu lantas dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Baca: Pegawai Minimarket Dimutilasi Oleh Remaja 17 Tahun, Pelaku Ngaku Kesal Kerap Disodomi oleh Korban
Baca: Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi: Motif Pelaku Kesal karena Sering Disodomi
Motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran dirinya kesal sering disodomi oleh korban.
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing pada Rabu (9/12/2020).
"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," ujar Erna.
Waktu pembunuhan yang dilakukan A belum bisa dijelaskan oleh Erna.
Bahkan saat kejadian pemutilasian yang dilakukan A juga belum diketahui.
Erna juga tak memberikan keterangan lengkap terkait seberapa sering pelaku diajak hubungan badan oleh korban yang tak lain adala pegawai minimarket.
Atas tindakan yang diperbuatnya, remaja ini harus berhadapan dengan hukum.
Polisi berhasil meringkus A di kawasan rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Saat ditangkap petugas, A sedang bermain Play Station (PS) pukul 01.00 dini hari.
A ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
AKBP Alfian Nurrizal selaku Wakapolres Metro Bekasi Kota menjelaskan, pada mulanya rumah A digeledah oleh Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun, ternyata pelaku tidak ada di tempat.
Tidak putus asa, polisi kemudian kembali mencari pelaku di kawasan sekitar rumah.