Amnesty International Khawatir Banyak Negara Kaya Berlomba Riset & Belanja Vaksin Covid-19, Ada Apa?

Maraknya negara-negara besar mengembangkan dan membeli vaksin Covid-19 membuat Amnesty International khawatirkan negara-negaran miskin.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-vaksin-flu.jpg
Tribun Palu
Ilustrasi vaksin Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi Covid-19 belum kunjung reda hingga kini.

Sejak November 2019 hingga penghujung tahun 2020, dunia masih disibukkan dengan urusan penanganan pandemi Covid-19

Covid-19 yang awalnya merebak dari Wuhan, China kini sudah memakan banyak korban jiwa di dunia.

Belum adanya vaksin efektif yang menangkal Covid-19 membuat banyak negara dan lembaga kesehatan berlomba berlomba melakukan riset vaksin.

Negara besar seperti China, Amerika Serikat hingga Jerman kini sedang berpacu dengan waktu untuk mengembangkan vaksin Covid-19 yang efektif dan cepat bisa menangkal pandemi kali ini

Meski begitu, banyaknya negara maju nan besar yang berlomba menemukan vaksin Covid-19 ternyata memunculkan kekhawatiran lain.

Hal ini berkaitan fakta bahwa pandemi telah menyerang berbagai negara, tak perduli apakah negara tersebut maju atau pun negara miskin.

Riset-riset yang dilakukan oleh negara-negara besar terkait vaksin Covid-19 atau virus Corona pun dikhawatirkan akan memunculkan terjadinya monopoli kepemilikan.

Negara-negara kaya disebut telah mendapatkan cukup vaksin Covid-19 untuk melindungi populasi mereka hampir tiga kali lipat pada akhir 2021.

Baca: Jokowi Bakal Segera Datangkan 45 Juta Dosis Bahan Baku Curah Vaksin Covid-19

Menurut Amnesty International, kemungkinan perilaku negara-negara besat tersebut bakalan merampas hak miliaran orang di negara-negara yang lebih miskin.

Inggris menyetujui vaksin Covid-19 buatan Pfizer Desember ini, meningkatkan harapan bahwa gelombang pasang dapat segera berbalik melawan virus corona yang telah menewaskan hampir 1,5 juta orang secara global, menghancurkan ekonomi dunia, dan mengubah kehidupan normal.

FOTO: Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19
FOTO: Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19 (Unsplash - National Cancer Institute @nci)

Amnesty International dan organisasi lain termasuk Frontline AIDS, Global Justice Now, dan Oxfam mendesak pemerintah dan industri farmasi untuk mengambil tindakan guna memastikan kekayaan intelektual vaksin virus corona dibagikan secara luas alias menjadi milik umum.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah berulang kali meminta negara-negara untuk membuat vaksin yang melindungi dari virus corona sebagai "barang publik" dan agar tidak terjadi monopoli.

"Hampir 70 negara miskin hanya akan bisa memvaksinasi 1 dari 10 orang pada tahun depan, kecuali jika tindakan segera diambil."

"Data terbaru menunjukkan, negara kaya yang mewakili hanya 14 persen dari populasi dunia telah membeli 53 persen dari semua vaksin yang paling menjanjikan sejauh ini," ujar keterangan Amnesty International, Rabu (9/12/2020) dikutip Tribunnewswiki.com dari Kontan.

Baca: Joe Biden: Rencana Trump Distribusi Vaksin Corona Kurang Detail

Amnesty International menyebutkan, Kanada adalah negara yang paling banyak membeli vaksin virus corona, dengan dosis yang cukup untuk memvaksinasi setiap orang di negaranya sebanyak lima kali.

Karena itu, Amnesty International mendesak dukungan untuk proposal yang Afrika Selatan dan India ajukan kepada Dewan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk melepaskan hak kekayaan intelektual vaksin, tes, dan perawatan Covid-19 ke publik.

Kekhawatiran WHO terkait monopoli vaksin Covid-19

Banyaknya negara maju nan besar yang berlomba menemukan vaksin Covid-19, ternyata membuat organisasi kesehatan dunia atau WHO khawatir akan munculnya monopoli vaksin

WHO pun mengingatkan agar negara-negara besar dunia agar tidak melakukan monopoli pembuatan dan penggunaan vaksin Covid-19.





Halaman
12
Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved