
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, memerintahkan tentara untuk menembak siapa saja yang mendekati perbatasan Korea Utara-Cina.
Kabar tersebut disampaikan oleh seorang pejabat Pyongyang Utara, kepada Radio Free Asia (RFA), seperti diberitakan NZ Herald, Sabtu (5/12/2020).
"Saat menjaga perbatasan dengan mulus dari darat, di udara, dan di laut, pihak berwenang memerintahkan tentara untuk menembak siapa pun yang mendekati perbatasan tanpa syarat, terlepas dari siapa orangnya atau alasan mereka berada di daerah tersebut. Ini merupakan ancaman mutlak bagi warga daerah perbatasan," kata sumber itu.
Langkah tegas diambil Kim Jong Un demi mencegah masuknya Covid-19 ke negaranya.
"Perintah Komite Sentral untuk membunyikan peringatan berarti kami memperingatkan orang-orang bahwa mereka yang melanggar aturan akan dieksekusi dengan regu tembak," lanjutnya.
Sumber tersebut mengatakan eksekusi publik bukanlah metode langka bagi pemerintah Korea Utara untuk menakut-nakuti warga agar patuh.
Baca: Kejadian Langka, Pejabat Korea Utara Sudah Miliki Twitter, Diduga Jadi Kendaraan Propaganda Terbaru
Kendati demikian, kasus Covid-19 ini istimewa.
Pasalnya, sebelumnya pemerintah tak pernah menembak langsung orang yang mendekati perbatasan.
"Bahkan selama Arduous March di tahun 1990-an, ketika pembelotan massal berlanjut, pemerintah tidak mengancam Penduduk di daerah perbatasan seperti ini," katanya, mengacu pada bencana kelaparan tahun 1994-1998 yang menewaskan jutaan orang Korea Utara.
Tembak Mati Pria yang Menyelundupkan Diri

Baca: 10 Bulan Tak Muncul, Istri Kim Jong-un Dikhawatirkan Hilang, Sakit, atau Sudah Dieksekusi?
-
Kapal Perang AS Dekati Kepulauan Paracel di Laut China Selatan, Tiongkok Beri Peringatan Keras
-
Apa Itu PPKM Berskala Mikro? Kebijakan Baru Jokowi yang Mulai Berlaku pada 9 Februari 2021
-
China Rugi Besar Gara-gara Militer Myanmar Kudeta Pemerintahan Aung San Suu Kyi
-
Daftar Stasiun yang Sudah Menyediakan Layanan GeNose C-19, Tarif Rp20.000
-
Kemendikbud Resmi Meniadakan UN dan Ujian Kesetaraan 2021, Ini 4 Bentuk Syarat Kelulusan