Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.
Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.
Baca: Uang Suap Mensos Juliari Dipindahkan ke Beberapa Tempat, Semula Disembunyikan di Apartemen
Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di Ibu Kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.
Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.
Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di kawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun, Sumatera Utara.
Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.
Dalam laporan LHKPN, Juliari melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta.
Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya. Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.
Jika ditotal, Juliari mempunyai harta Rp 64,7 miliar. Akan tetapi, ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar. Dengan demikian, jumlah total harta Juliari Batubara adalah Rp 47,18 miliar.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Berapa Gaji Menteri Juliari Batubara?"