Kemudian terjadi juga aksi pemukulan terhadap pengendara motor oleh debt collector.
Kejadian tersebut terjadi di lampu merah di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Awalnya pelaku hendak mengambil motor dengan dalih korban menunggak cicilan pembayaran.
Pada video yang direkam korban, pelaku menggunakan helm untuk melakukan pemukulan sebanyak dua kali.
Sadar ulahnya direkam korban menggunakan handphone pelaku mengurungkan niat mengambil motor lalu memilih kabur.
Video pemukulan oleh debt collector tersebut mulanya diunggah oleh akun Facebook bernama Denny, pada Jumat (4/12/2020).
Dalam unggahannya, Denny membagikan dua video sekaligus.
Ia menuliskan jika dirinya dihadang oleh seorang pria yang mengaku dari leasing.
Pria itu mengatakan jika motor matic Denny akan ditarik karena nunggak.
Padahal motor tersebut sudah lunas dan memiliki BPKB.
Denny pun mengatakan jika aksi tersebut merupakan pembegalan dengan cara halus.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 4 Rekan Debt Collector Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jakarta Timur Ditangkap Polisi