TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi 3 pria nekat rampok truk pengangkut pupuk kotoran sapi alias kompos.
Tiga pria tersebut ternyata dua orang polisi aktif dan seorang pecatan Brimob.
Mereka bersekongkol merampok truk pengangkut tersebut kemarin sekitar pukul 14.15 WIB di Jalan Dr. Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Senin (30/11/2020).
Ketiganya adalah Ipda YML (47, DPO), Bripka HDR (40, DPO) dan GTT (45) alias Yanto.
Sementara korban perampokan adalah Eko Susanto (25) warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.
AKP Talen Hapis selaku Kapolsek Tanjung Bintang menjelaskan, saat kejadian tersebut korban sedang ditemani oleh MRC (10) yang tak lain merupakan anak bosnya.
Diketahui anak bosnya tersebut diajak berkeliling oleh pelaku.
Baca: Geram dengan Keributan yang Terjadi, Anggota Polisi Ini Sebut Ingin Penggal Kepala Rizieq Shihab
Baca: Tertangkap Basah Selingkuh, Istri Ketakutan dan Sembunyi di Loteng saat Digerebek Suami dan Polisi
"Korban dan anak MRC itu dipindahkan ke dalam mobil Xenia lalu dibawa berkeliling," kata Talen.
Tak terima dengan perlakuan ketiga pelaku, korban membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Bintang dengan nomor laporan LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel pada tanggal 2 Desember 2020 kemarin.
Hasilnya menyebutkan, satu orang pelaku berhasil ditangkap yakni FA (27) warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang.
"Pelaku FA ditangkap di rumahnya pada 2 Desember 2020 kemarin sekitar pukul 9.00 WIB," ujar Talen.
Dalam penyelidikan, pelaku mengaku jika perampokan itu dilakukan bersama tujuh orang lain.
Bahkan aksi perampokan ini ternyata ikut menyeret nama petugas Dishub.
Mereka yang disebut pelaku adalah HEN (40) seorang pecatan Brimob, Ipda YML (47) Kanit Paminal Polresta Bandar Lampung, Bripka HDR (40) anggota Paminal Polresta Bandar Lampung, GTT (45) warga Jati Agung, dan EW (35) petugas Dishub Bandar Lampung.
Lalu inisial AR (30) warga Tegineneng, dan SAL (45) warga Tegineneng.
Talen mengatakan, saat berada di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) petang, ada 7 orang masih dalam pengejaran, .
"Tujuh orang tersebut masih dalam pengejaran petugas kami, dalam pencarian orang (DPO)," kata Talen.
Kejadian perampokan ini terjadi saat korban sedang melewati lokasi kejadian dengan menaiki truk bernomor polisi BE 9162 CE yang mengangkut pupuk kotoran sapi.
Baca: Polisi Akan Periksa Rizieq Shihab Senin Depan: Simpatisan Berkerumun Kami Tindak
Baca: Nekat Naik Pesawat saat Positif Covid-19, Pasangan Suami Istri Ini Diamankan Polisi
"Ketika itu truk yang dikendarai korban dicegat oleh mobil Xenia warna silver yang dinaiki oleh sembilan orang pelaku," kata Talen.
Talen melanjutkan pengakuan korban, tiga orang pelaku keluar dari dalam mobil yang mencegat korban dan mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.
"Dikatakan, truk itu menunggak selama 7 bulan. Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," ungkap Talen.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Polisi dan Seorang Pecatan Brimob Berkomplot Rampok Truk Kompos