TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video ratusan perempuan sedang lakukan senam zumba di dalam sebuah ruangan viral di media sosial.
Diketahui, kegiatan senam tersebut dilakukan di dalam aula gedung Kantor Bupati Lombok Tengah.
Dalam video berdurasi 43 detik itu nampak ibu-ibu berseragam kuning dengan semangat melakukan senam zumba dengan diiringi musik yang dipandu oleh beberapa orang yang berada di depan.
Terlihat dalam video yang beredar, hampir semua peserta senam nampak mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Seolah tak ada corona yang melanda, peserta senam zumba tersebut tak menjaga jarak dan tak memakai masker.
Dikutip dari Kompas.com, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Erdan membenarkan kejadian tersebut terjadi di Aula Kantor Bupati pada Sore Jum'at (4/12/2020).
"Yang pasti memang ada (senam zumba) kemarin Jumat sore itu, katanya kegiatan di Aula lantai lima," kata Erdan dikonfrimasi melalui sambungan telepon, Sabtu (5/12/2020).
Erdan menyebutkan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Persatuan Wanita Olahraga Indonesia (Porwosi) Lombok Tengah.
Baca: Viral Video Dept Collector Pukuli Pemotor, Paksa Minta Motor dengan Dalih Tagihan Menunggak
Baca: Jadi Viral Karena Tendang Pedagang Bakso, Pria di Jambi Mengaku Kesal Harganya Naik
"Yang melaksanakan kegiatan itu katanya Porwosi, terus pesertanya yang hobi-hobi senam, yang sanggar senam itu dari Lombok Tengah," kata Erdan.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak Pemda, Erdan menyebutkan, bahwa ia tidak ingin banyak komentar atas peristiwa tersebut, lantaran juga dirinya mengetahui setelah tersebar di media sosial.
Polres Lombok Tengah menyelidiki kasus video viral senam zumba bertempat di aula kantor Bupati Lombok Tengah yang diduga abai terhadap protokol kesehatan.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga diduga tak memiliki izin karena mengumpulkan banyak orang di dalam satu ruangan.
"Kita akan lidik kepolisian, kita akan panggil panitia dan pelaksananya, karena kegiatannya ini tidak berizin," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho saat ditemui media, Sabtu (6/12/2020).
Esty menyebutkan, ia sangat menyayangkan kegiatan tersebut karena melakukan kerumunan di saat pencegahan Covid-19.
"Ini sangat kontra produktif dengan apa yang kita lakukan selama ini untuk mencegah penularan Covid19, saya sangat sayangkan itu," kata Esty.
Perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya itu mengatakan, nantinya akan melakukan penyelidikan terhadap siapa saja yang terlibat.
Baca: Curhatan Pramugari yang Terkena PHK Ini Viral, Mengaku Nekat Berjualan Gas Elpiji
Baca: Viral, Petugas Sedang Gali Kubur Nonton Pertandingan Bola yang Berlangsung di Lapangan Samping Makam
"Dari video (senam zumba) kemarin kita bisa identifikasi, dari pengelolaan gedung, maupun security, " kata Esty.
Lebih lanjut Esty menerangkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, apakah kegiatan tersebut melanggar Perda, atau ada unsur pidananya.
"Kita tidak bisa beradai-andai kita terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan, apakah hal tersebut melanggar Perda yang kemudian hanya sanksi denda, ataukah nanti ada sanksi Pidananya tentang undang-undag karantina Kesehatan, kita akan lihat nanti," kata Esty.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Ratusan Perempuan Senam Zumba Abaikan Protokol Kesehatan di Kantor Bupati Lombok Tengah"