
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur pada Jumat (4/12/2020).
Putri Catur akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang leibatkan Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.
KPK juga memanggil empat orang saksi lain untuk diperiksa dalam kasus ini.
Baca: Kronologi Lengkap Sopir Bus di Lamongan Dihajar dan Dikepung Massa, Dipicu karena Serobot Jalan
Baca: Deklarasikan Diri Jadi Presiden Papua Barat, Ini Sosok dan Sepak Terjang Benny Wenda

Empat orang tersebut adalah PNS Sub Koordinator Ikan Air Tawar Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya KKP, PNS bernama Andika Anjaresta, mahasiswa bernama Esti Marina, dan wiraswasta bernama Dalendra Kardina.
Bersama sang istri, Iis Rosita Dewi, dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
Baca: Nekat Naik Pesawat saat Positif Covid-19, Pasangan Suami Istri Ini Diamankan Polisi
Baca: Sederet Nama Politisi Gerindra Jadi Calon Kuat Pengganti Edhy Prabowo, Sandiaga Uno atau Fadli Zon?

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar.
Namun, diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).
Selain sebuah sepeda balap Specialized S-Works, ada jam tangan Rolex, jam tangan Jacob&Co., tas Hermes, koper Tumi, serta tas, serta koper dan sepatu Louis Vuitton.
Baca: Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Menteri KKP & Gerindra, Fadli Zon Ingatkan KPK Soal Harun Masiku
Baca: Gerindra Minta Maaf pada Jokowi dan Maruf Amin Atas Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Edhy Prabowo, KPK Panggil Staf Khusus Menteri KP Sebagai Saksi"
-
Rekonstruksi Kasus Suap Bansos, Ungkap Uang Rp 150 Juta Disembunyikan Dalam Gitar dan Ruang Karaoke
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Dipicu Keberatan Rencana Renovasi Kamar Mandi
-
Kronologi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas Rutan KPK, Diduga Karena Kesalah Pahaman
-
Dua Bulan Tak Bertemu Keluarga, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo: Saya Butuh Dukungan Moral
-
Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali, KPK Minta Perhatian Khusus dari Mahkamah Agung