Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Petugas Tol yang Bawa 2 Gram Ganja

Seorang petugas tol Jasa Marga diamankan Tim khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berpatroli di ruas tol Gempol-Pandaan, Selasa (1/12/2020).


zoom-inlihat foto
pegawai-pt-jasa-marga-at-diamankan-polisi-karena-terbukti-membawa-ganjakompascomachmad-faizal.jpg
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Pegawai PT Jasa Marga AT diamankan polisi karena terbukti membawa ganja.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tim khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang petugas tol Jasa Marga, Selasa (1/12/2020) malam saat berpatroli di ruas tol Gempol-Pandaan.

Petugas Mobile Customer Service (MCS) berinisial AT terbukti membawa ganja untuk dikonsumsi.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, AT bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan.

Saat digelandang AT masih menggunakan atribut rompi berwarna biru bertuliskan "Traffic Services Tol".

AT diarak ke Mapolrestabes Surabaya bersama dengan barang bukti ganja.

Bahkan, hasil tes urine AT pun positif memakai ganja.

Baca: Guru yang Berhubungan Tak Senonoh dengan Siswanya Diganjar 20 Tahun Penjara

Baca: Ditemukan Kuburan Massal Berisi 113 Jenazah Dimutilasi, Diduga Korban Perang Kartel Narkoba Meksiko

Ketua Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudhy Saeful Mamma, Rabu (2/12/2020), memberikan keterangan jika AT kedapatan membawa 2 poket ganja.

"Saat operasi, kendaraan kami pinggirkan dan kami dapati pelaku membawa 2 poket ganja kurang lebih seberat 2 gram," kata Yudhy.

Dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020), Direktur Utama PT JPT Charles Lendra juga telah membenarkan penangkapan petugas AT.

Pegawai PT Jasa Marga AT diamankan polisi karena terbukti membawa ganja.
Pegawai PT Jasa Marga AT diamankan polisi karena terbukti membawa ganja. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

“Berdasarkan kronologi dari Kepolisian, yang bersangkutan ditangkap saat sedang melaksanakan tugas patroli shift 2 (pukul 14.00-21.00 WIB) di Km 53 Jalan Tol Gempol-Pandaan arah Pandaan. Petugas ini merupakan karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT) PT JPT,” kata Charles.

Sebagai perwakilan manajemen PT JPT, Charles sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Dia juga menyerahkan kasus penangkapan AT yang terbukti menggunakan ganja kepada pihak yang berwajib supaya diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian serta sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh petugas,” ujar Charles.

Sanksi juga bakal diberikan kepada petugas AT.

charles mengatakan, sanksi tegas kepada karyawan tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

PT JPT dalam waktu dekat juga akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.

Yakni dengan mengadakan tes urin bagi seluruh petugas operasional yang bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan sebagai langkah preventif guna mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba lainnya.

Baca: Permen Narkoba Beri Efek Halusinasi Beredar di Jawa Tengah, Ternyata Mengandung Ganja Cair

Baca: Inilah 10 Negara yang Legalkan Tanaman Ganja sebagai Obat, Korea Selatan hingga Thailand

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jasa Marga PHK Pegawai yang Bawa Ganja Saat Patroli





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved