Kesalahan Pencatatan, Tagihan Listrik 2 Warga Gunungkidul Melonjak Tajam Hingga Puluhan Juta

Tagihan listrik puluhan juta milik dua warga Gunungkidul berbuntut panjang, diketahui mulanya akibat kesalahan pertugas pencatatan.


zoom-inlihat foto
pengecekan-token-listrik-prabayar-di.jpg
Tribun Images/JEPRIMA
Warga melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua keluarga di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, kaget saat ditagih bayaran listrik hingga puluhan juta.

Kejadian tersebut terjadi beberapa waktu lalu hingga berbuntut panjang.

Anehnya, kedua pelanggan yang masih satu RT tersebut memiliki tagihan yang sama persis.

Padahal keduanya menggunakan listrik yang berbeda.

Mila Suharningsih, warga yang memiliki tagihan listrik hingga puluhan juta menceritakan, rumah yang juga digunakan sebagai warung kelontong ini menggunakan daya 1.300 KWH.

Setelah beberapa tahun lalu naik daya dari 450 KWH.

Kenaikan ini menyesuaikan pemakaian yang sudah semakin meningkat.

Pada awal November 2020, dirinya mendapatkan tagihan cukup tinggi, yakni Rp 795.000, tagihan ini jauh dari pembayaran bulan biasanya.

Biasanya per bulan dirinya membayar tagihan listrik sekitar Rp 200.000.

Baca: KLAIM Token Listrik November & Desember 2020, Tutorial Chat Lewat WhatsApp dan Website Resmi PLN

Baca: PLN Memperpanjang Program Diskon Tambah Daya Listrik, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Namun ia tetap membayar tagihan yang sudah naik tiga kali lipat itu.

"Pembayaran listrik segitu (Rp 795.000) itu untuk apa saja, biasanya Rp 200.000, oke tak bayar," ucap Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).

Sebagai pelanggan, dirinya menerima saja tagihan itu, tetapi ternyata masih berbuntut panjang.

Beberapa hari kemudian datang petugas yang mengaku dari PLN untuk memeriksa meteran yang berada di dalam warungnya.

Mila pun mempersilakan, dan diberitahu bahwa tak ada masalah.

Beberapa hari kemudian datang kembali dua orang petugas PLN memberitahukan bahwa dirinya memiliki tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH.

Untuk menyelesaikan permasalahan itu, dia mendatangi kantor PLN Area Wonosari.

Di sana dia diberitahukan bahwa tunggakannya mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta.

Awalnya, Mila diminta membayar tunggakan secara penuh dengan membayar uang muka Rp 27 juta.

Sedangkan kekurangan dari sisa pembayaran diangsur selama satu tahun.

Mila sempat menanyakan kesalahan pencatatan itu, karena bukan kesalahannya, kenapa harus dibebankan kepada konsumen.

Sebagai ibu rumah tangga dan hanya memiliki toko kelontong kecil, dia mengaku tidak kuat apabila diminta membayar tagihan Rp 44 juta, hingga akhirnya disepakati membayar sekitar Rp 8,7 juta.

Baca: Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Mencapai Rp 19 Juta, Kementerian ESDM Buka Suara

Baca: Tagihan Listrik Naik hingga Rp 3 Juta, Dedi Mulyadi: Masak Domba Saya Nonton Drama Korea

"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.

Tak hanya Mila, tetangga satu RT-nya juga memiliki masalah yang sama.

Suratno diberitahu jika ia memiliki tunggakan sebanyak 10.000 Kwh.

Anak Suratno, Zubaidi, mengatakan, dengan tunggakan 10.000 Kwh, maka diwajibkan membayar tagihan sebesar Rp 16 juta.

Sama dengan Mila, ada kesalahan pencatatan di meteran milik dia oleh petugas.

Perwakilan keluarganya pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari.

Akhirnya disepakati pihaknya hanya diminta membayar sebesar Rp 8,7 juta, yakni dengan membayarkan uang muka Rp 5 juta dan sisanya diangsur selama satu tahun.

Pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listrik mereka bulan ini membengkak dua kali lipat dari biasanya.
Pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listrik mereka bulan ini membengkak dua kali lipat dari biasanya. (instagram pln_id)

Sebagai warga biasa, dirinya tak mampu berbuat banyak selain menerima apa yang sudah dibebankan dirinya dan keluarga.

Namun, sebagai petani dan pembuat arang, uang sebanyak itu cukup sulit untuk didapatkan.

“Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan,” kata Zubaidi.

Manajer PLN ULP Wonosari Pranawa Erdianta belum bisa dikonfirmasi terkait dengan masalah ini.

Saat coba ditemui di kantornya pada Jumat siang, dia tidak berada di ruangan karena dinas ke Semarang.

“Pak Manajer ke Semarang, tadi berangkat sebelum jam 12.00 WIB,” kata salah seorang satpam di kantor PLN Wonosari.

Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)Yogyakarta Rina Wijayanti mengatakan, kedua pelanggan sudah dijelaskan oleh ULP Wonosari dan mengeklaim bahwa kedua pelanggan itu sudah menerima.

Dia mengakui ada kesalahan pencatatan dari petugas catat meter PLN.

Dijelaskan, sebenarnya tidak ada negosiasi antara pelanggan dan PLN karena sudah ada aturan jika pencatatan tidak tertagih lama dan tidak ditelusuri maka dihitung enam bulan terakhir.

Namun demikian, dengan kebijakan dari pihaknya, bisa diangsur sampai 12 kali.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Markus Yuwono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Warga Gunungkidul Kaget Tagihan Listrik Melonjak hingga Puluhan Juta Rupiah"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved