Dwi Sasono Bebas Setelah Jalani Masa Rehabilitasi Selama 6 Bulan, Akui Tidak Menyangka

Dwi Sasono telah bebas dari masa rehabilitasinya setelah terjerat kasus narkoba.


zoom-inlihat foto
dwi-sasono-instagramdwisasono-123.jpg
Instagram/dwisasono
Dwi Sasono (Instagram/dwisasono)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dwi Sasono akhirnya menyelesaikan masa rehabilitasinya setelah ketahuan polisi mengonsumsi ganja pada bulan Mei 2020.

Selama 6 bulan, Dwi Sasono menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (27/11/2020).

Suami Widi Mulia ini mengungkap beberapa hal yang dirasakannya selama menjalani masa rehabilitasi.

Dia menyebut bahwa tidak menyangka telah selesai mejalani rehabilitasi.

"Saya enggak menyangka sampai dengan perjalanan ini. Aaaaa... tahun berapa ya sekarang, seperti berada 20 tahun saya ini (di RSKO)," ucap Dwi saat ditemui di RSKO Cibubur, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca: Dwi Sasono Akui Mulai Pakai Narkoba Selepas SMA: Setengah Umur Saya Sangat Ketergantungan Ganja

Dwi Sasono pun mengungkap kerinduannya terhadap keluarga.

"Saya sudah kangen dengan keluarga," ungkapnya.

Dwi Sasono pun langsung mendapat sambutan dari keluarganya.

Widi Mulia dan anak-anaknya memeluk Dwi Sasono sesaat setelah sampai dari rumah.

Hal tersebut diungkap anggota Be3 melalui Instagramnya, Jumat (27/11/2020).

Dwi Sasono langsung dipeluk anaknya saat sampai di rumah.
Dwi Sasono langsung dipeluk anaknya saat sampai di rumah. ((Instagram/widimulia))

Dwi Sasono pun telah kembali beraktivitas seperti biasa.

Dia diketahui telah mengantar Widi Mulia untuk bepergian, Sabtu (28/11/2020).

Dwi Sasono mengungkap perasaannya setelah 6 bulan tidak menyetir mobil.

Dia melontarkannya dengan gurauan,"Iya lagi belajar lagi nih."

Dwi Sasono mengantar Widi Mulai setelah menyelesaikan masa rehabilitasi.
Dwi Sasono mengantar Widi Mulai setelah menyelesaikan masa rehabilitasi, Sabtu (28/11/2020).

Diketahui Dwi Sasono diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/05/2020) lalu.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.

Suami Widi Mulia ini ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Dwi Sasono positif mengonsumsi ganja.

Dirinya mengaku mulai menggunakan ganja selepas SMA.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, seperti diberitakan TribunnewsMaker.com, Jumat (19/6/2020).

“Kami kemarin saat memberangkatkan si Dwi juga dan dia kan menggunakan ketergantungan ganja itu bukan setahun dua tahun ya, itu semasa dia lepas SMA, dia sudah memakai itu,” kata Vivick.

Baca: Fakta Kasus Narkoba Jerry Lawalata: Alasan Stress Pekerjaan, Diam-diam Konsumsi Sabu sejak 2016

Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Vivick mengatakan Dwi Sasono mengakui jika setengah hidupnya berada dalam kondisi ketergantungan ganja.

“Jadi ketergantungan dia (Dwi Sasono) sudah sangat lama dan dia mengakui setengah hidupnya," lanjutnya.

"Saya kan umurnya 40 tahun. Jadi setengah hidup saya, saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini. Saya akui saya sangat ketergantungan," kata Vivick menirukan keterangan Dwi Sasono.

Meski demikian, Dwi Sasono tak terlibat dalam pengedaran narkoba.

Hal itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan dari penyidik terkait kasus tersebut.

Oleh karena itu, Dwi Sasono mendapat masa rehabilitasi selama 6 bulan.

(TribunnewsWiki/cva)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved