Tjahjo Kumolo: Pemangkasan Birokrasi Bisa Buka Peluang Investor Masuk, Presiden Marah Regulasi Ribet

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan bakal adanya pemangkasan birokrasi


zoom-inlihat foto
mendagri-tjahjo-kumolo-tiba-di-kompleks-istana-kepresidenan.jpg
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mendagri Tjahjo Kumolo tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan tentang adanya pemangkasan birokrasi.

Tjahjo mengatakan bakal ada lembaga yang dihapuskan lagi.

Adanya pemangkasan birokrasi ini, lanjut Tjahjo, diharapkan mampu membuka peluang besar para investor masuk ke Indonesia.

Hal ini dikarenakan, investasi terhambat lantaran adanya birokrasi yang berbelit-beli.

Ditambah dengan proses perizinan panjang.

Saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (27/11/2020), Tjahjo menjelaskan, presiden marah karena regulasi yang ribet tersebut.

"Awalnya Presiden marah karena regulasi yang sangat ribet menyebabkan proses perzininan yang diselesaikan sampai lima tahun," ujar Menpan RB ini.

Baca: Rupiah Diprediksi Tembus Rp 15.000, Investor Buru Dolar Sebagai Aset Safe Haven

Baca: Investor Indonesia Batavia Sport Group Mengakuisisi Klub Sepak Bola Spanyol

"Hal ini menjadi hambatan investasi, dengan itu pemerintah berupaya menyederhanakan regulasi dan birokrasi salah satunya lembaga yang tumpang tindih dengan lembaga lain dibubarkan," imbuh dia.

Tjahjo juga mengungkapkan harapannya tentang pemerintah daerah yang bisa mendukung program penyederhanaan birokrasi ini.

Sehingga seluruh kebijakan tersebut bisa berjalan selaras.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (Kompas.com)

"Kami berharap pemerintah daerah tegak lurus dengan pemerintah pusat, setiap kebijakan dapat dikoordinasikan dengan tingkat daerah. Jika ada kepala dinas tak mampu menjalankan program lebih baik pecat, ganti yang bisa mengerjakan program tersebut," imbuh Tjahjo

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat membubarkan 27 lembaga.

Pembubaran lembaga-lembaga ini dinilai tumpang tindih dengan lembaga lain.

Saat ini pemerintah kembali akan merampingkan beberapa lembaga lagi.

Baca: MenPANRB Tjahjo Kumolo Sebut Pemerintah Akan Bubarkan 29 Lembaga

Baca: Tjahjo Kumolo Usul 18 Lembaga Dibubarkan, Ini Pesan Bambang Soesatyo

Pembubaran ini menjadi bentuk kebijakan pemerintah pusat guna menyederhanakan birokrasi yang berbelit- belit.

Tjahjo Kumolo membeberkan, jika pekan depan ada 10 lembaga yang bakal dibubarkan

"Tahun ini 27 sudah dibubarkan, kemungkinan minggu depan 10 lagi," ujar Tjahjo.

TERPISAH, Soal Wacana Pembubaran 18 Lembaga, Tjahjo Kumolo Sebut Sudah Kantongi Daftarnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan akan membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat.

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pembubaran terhadap 18 lembaga tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Berhatap dari 18 lembaga/badan/komisi. Karena ada yang (dibentuk berdasarkan) perpres/PP (itu) bisa langsung dicabut. Dan ada yang (dibentuk berdasarkan) UU," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Sementara, untuk lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU, maka pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya.

"Sedang kami susun untuk kami ajukan ke Sekneg dasar-dasar pertimbangannya," kata mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Meski demikian, ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi daftar lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan.

Namun, Tjahjo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat.

Baca: Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman: Virus Corona Sudah Bermutasi 7 Kali, Clade G Lebih Menular

Baca: Peretas Lakukan Serangan Siber Berskala Besar terhadap Dua Lembaga Penting di Iran

"Sudah ada. Belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan rencananya untuk membubarkan 18 lembaga.

Dilansir oleh Kompas.com, rencana penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurani beban anggaran negara di tengah pandemi Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang awalnya digunakan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," katanya.

Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.

Sebab, menurutnya, dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Jadi bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ucap Jokowi.

"Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini," imbuhnya.

Wacana soal pembubaran lembaga ini pertama kali disampaikan Jokowi saat rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu.

Pada saat itu, Presiden Jokowi marah lantaran menilai jajarannya tidak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Namun saat itu Presiden Jokowi belum merinci berapa lembaga yang akan dihapus.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah lembaga/ komisi yang sedang dikaji pemerintah untuk dibubarkan berasal dari berbagai bidang.

Menurut Tjahjo, lembaga/komisi yang kini dikaji itu tidak bisa seluruhnya dibubarkan.

"Dari 96 lembaga yang ada, tidak mungkin dihapus semua. Sebab banyak juga yang bermanfaat," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

"Jadi lembaga-lembaga yang sedang dikaji ini meliputi semua bidang. Sebelumnya, di kabinet pertama Pak Jokowi juga pernah memangkas lembaga/komisi," lanjut dia.

Tjahjo Kumolo merupakan Menteri Dalam Negeri Indonesia periode 2014-2019 dan juga seorang politisi PDIP
Tjahjo Kumolo merupakan Menteri Dalam Negeri Indonesia periode 2014-2019 dan juga seorang politisi PDIP (instagram.com/@celebestopnews)

Tjahjo mengungkapkan, daftar lembaga/komisi yang sedang dikaji ini sedang proses untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

Nantinya, akan ada sejumlah tahapan sebelum pemerintah benar-benar menghapus lembaga/komisi yang dinilai tidak optimal.

Tjahjo mengungkapkan, saat ini terdapat 98 lembaga non struktural dengan rincian 71 lembaga dibentuk berdasarkan undang-undang, enam lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah dan 21 lembaga yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden/Peraturan Presiden.

"Yang dinilai tidak optimal dan terjadi tumpang tindih kita coba kurangi. Kalau lembaga/komisi dibentuk berdsr UU kan harus revisi UU," tutur Tjahjo.

Tjahjo menyebut, selama era Presiden Jokowi sejak 2014 lalu, sudah ada 24 lembaga/komisi yang dihapus. Namun saat ini masih ada 96 lembaga/komisi.

Ada yang dibentuk melalui undang-undang, ada yang melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ami/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menpan RB Tjahjo Kumolo: Pekan Depan, 10 Lembaga Lagi akan Dibubarkan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved