TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo menjadi momok memalukan bagi Partai Gerindra.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas peristiwa OTT KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).
Status tersangka yang kini sudah melekat pada Edhy atas kasus kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.
"Kepada yang terhormat Presiden Joko Widodo, yang terhormat Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini," kata Muzani dalam tayangan video Gerindra TV, dikutip Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Ia yakin peristiwa penangkapan Edhy tidak akan menggoyahkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Muzani berharap seluruh kerja-kerja pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Baca: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Nama Susi Pudjiastuti Menjadi Trending di Twitter, Ada Apa?
Baca: Edhy Prabowo dan 17 Orang Lainnya Ditangkap Terkait Dugaan Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster
"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," ujarnya.
Muzani menyatakan Edhy telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri KP dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Surat pengunduran diri Edhy sebagai wakil ketua umum telah diterima partai dan tengah diteruskan ke Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami DPP Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo. Dan sekarang ini surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," ucap Muzani.
Ditangkap bersama 17 tersangka lain
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Parabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
KPK menangkap Edhy terkait kasus dugaan korupsi mengenai proses penetapan calon eksportir benih lobster.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu siang.
Ali mengatakan, total ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Depok, Jakarta, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Sebanyak 17 orang itu terdiri dari Edhy, istri Edhy, pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak swasta.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ujar Ali.
Baca: Tenggelamkan Kebijakan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Ditangkap KPK terkait Ekspor Benih Lobster
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang, termasuk kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, penunjukan perusahaan pengekspor benih lobster sempat menuai polemik.
Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang jadi calon eksportir benih lobster.
Menanggapi itu, Edhy sempat mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya melainkan diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.
Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).
Istri Edhy ikut ditangkap
Istri Eddy Prabowo yang merupakan seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 juga ikut ditangkap KPK.
Iis Rosita Dewi ikut terseret bersama suaminya Eddy Prabowo dalam kasus dugaan transaksi suap terkait ekspor benur.
Pasangan politisi ini diciduk KPK saat pulang dari Amerika Serikat.
Diketahui keberadaan Iis di Senayan menjadi keterwakilan politisi muda dari partainya Gerindra.
Seperti warta yang beredar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo.
Menteri pengganti Susi Pudjiastuti ini diringkus KPK di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB pada Rabu (25/11/2020).
Dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), tim satgas KPK juga meringkus keluarga Eddy juga pegawai KKP lainnya.
Baca: 3 Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo: Izinkan Pakai Cantrang hingga Buka Ekspor Benih Lobster
Baca: Tengah Jalani Pemeriksaan, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benur
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi, mengatakan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan ini dilakukan dini hari.
"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," ujar Ghufron.
Pihak-pihak yang diamankan, lanjut Ghufron, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta guna menjalani pemeriksaan.
"Sudah-sudah," imbuh Ghufron.
Sebagai infromasi, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Konpers yang digelar KPK terkait OTT ini masih belum diketahui waktunya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Niken/Kaka, Kompas.com/Tribun Manado)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi-Ma'ruf Amin".