TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dian Safitri (32) ditangkap polisi setelah nekat menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Lucky Hutagaol (32).
Dian mengaku membunuh suaminya karena sudah tak tahan dengan perlakuan yang dterimanya.
Selama 10 tahun dirinya menjadi korban KDRT.
Emosi Dian memuncak hingga akhirnya ia menyewa dua pembunuh bayaran yang masih remaja.
Baca: Miris, Pelajar SMA Jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan oleh Temannya Sendiri
Pembunuh tersebut berinisial FFN (16) dan RS (17).
"Selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky), makannya saya mau kasih pelajaran agar dia tak nyakiti saya," katanya di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Dian mengaku pernah dipukul, dicambuk dengan ikat pinggang, hingga dilempar menggunakan gelas.
Setiap pulang ke rumah, masih kata Dian, sang suami pasti dalam keadaan masuk.
Baca: Wanita di Toraja Diduga Depresi hingga Bunuh Diri setelah Tahu Pacarnya Mati Gantung Diri Pekan Lalu
"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya," sambungnya.
Selama 11 tahun berumah tangga, Dian mengaku lebih memilih tutup mulut dan tak melaporkan aksi yang dilakukan suaminya.
Pasalnya, Dian memikirkan nasib ketiga anaknya jika harus sampai kehilangan sosok ayahnya.
"Saya masih memikirkan anak-anak saja," tutur Dian.
Hingga akhirnya Dian tak tahan lagi dengan perbuatan yang dilakukan Lucky dan nekat melakukan aksi jahat tersebut.
Mulanya, Dian menceritakan penderitaannya kepada adik kandungnya, Gugun (20).
Gugun lantas menyarankan agar Dian menghabisi nyawa suaminya.
Setelah Dian setuju dengan usulnya, Gugun menghubungi FFN dan RS yang disewa guna menghabisi Lucky pada 2 November 2020 lalu.
Dian diminta mempersiapkan uang sebesar Rp 100 juta upah pembunuh bayaran tersebut.
"Saya awalnya cuma bilang siapin duitnya saja Rp100 juta,"
"Itu uang untuk membayar (pembunuh bayaran) cuma sampai sekarang belum saya bayar," tuturnya.
Guna memuluskan aksinya, Dian, Gugun, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky tewas jadi korban perampokan.
Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus.
Namun, polisi personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan yakni Lucky dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian tidak mengalami luka sama sekali.
Baca: Kakak Beradik Dijadikan Tumbal demi Uang, saat Diantar ke Hutan Malah Diperkosa Dukun Cabul
Baca: Kakak Beradik Dicabuli Puluhan Kali di Hutan, Pelaku Dibantu Istri untuk Kelabui Korban
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky.
"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.
Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gelontorkan Rp 100 Juta Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Istri Dendam: Mau Kasih Pelajaran