VIRAL Pengusaha Makassar Lamar Wanita dengan Uang Panai Rp 300 Juta, Set Berlian dan Rumah 3 Miliar

Pengusaha itu menyerahkan panai sebesar Rp 300.707.000, satu unit rumah senilai Rp 3 miliar, dan satu set berlian.


zoom-inlihat foto
uang-panai-makassar-001.jpg
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Nadia Margreza bersama calon suami Haji Ajis Kalla di Dusun Kambisa, Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (23/11/2020).


Dengan mahalnya uang panai, lanjut Nurhayati, banyak pasangan kekasih yang terkendala ketika hendak menikah.

Oleh karena itu, banyak pula yang memilih menentang tradisi dan mengambil jalan pintas dengan kawin lari atau disebut dengan "silariang".

"Bagi orang Bugis Makassar, silariang itu peristiwa yang sangat memalukan karena bersangkut paut dengan malu atau 'siri' atau aib yang menjadi beban keluarga sepanjang hidupnya," tuturnya.

Dalam tradisi Bugis Makassar, lanjut Nurhayati, silariang identik dengan kematian, tetapi mati bukan dalam arti dicari lalu dibunuh.

Mati di sini bermakna dipaoppangi tana atau telah ditelungkupi atau ditutup dengan tanah.

"Jadi pelaku dianggap telah mati, tidak ada negosiasi, tidak ada rekonsiliasi, seumur hidup. Bahkan beberapa generasi tidak akan diterima lagi untuk kembali ke keluarganya selamanya dan seterusnya. Biasanya pelaku pergi merantau dan membuang diri dan tidak akan kembali lagi seumur hidup sampai beranak cucu," tuturnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/D/TribunTimur/Kompas.com)





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved