
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Millendaru alias Millen Cyrus terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, karenanya Millen bakal ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Lalu apakah dia akan ditempatkan di sel pria atau wanita?
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Millen Cyrus ditangkap polisi Minggu (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.
Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JR saat menggeledah Millen Cyrus di hotel tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.
Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba.
Baca: Sama-sama Transgender, Millen Beda Nasib dengan Lucinta Luna, Dijebloskan ke Sel Pria karena KTP

Akan ditahan di sel pria
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, mengatakan tersangka Millen Cyrus akan ditahan di sel pria.
Kendati demikian, Ahrie mengatakan, sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
-
Sinopsis The Accidental Spy, Aksi Kocak Jackie Chan Gagalkan Perampokan, Malam Ini di TransTV
-
Kaleidoskop 2020, 10 Artis Indonesia yang Tersandung Kasus Narkoba: Lucinta Luna hingga Millen Cyrus
-
Kaleidoskop 2020: Artis Papan Atas Terjerat Narkoba, Lucinta Luna, Reza Artamevia, Dwi Sasono
-
Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Petugas Tol yang Bawa 2 Gram Ganja
-
Sinopsis Lucy, Scarlett Johansson jadi Kurir Narkoba & Punya Kekuatan Super, Tayang Hari Ini di GTV