Bocah 8 tahun di Nunukan Puluhan Kali Mencuri, Polisi duga Miliki Gangguan Kleptomania

Sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.


zoom-inlihat foto
b-8-anak-kleptomania-saat-didampingi-petugas-dinsos-nunukan.jpg
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang bocah berusia 8 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara diamankan polisi setelah melakukan tindak kriminal pencurian.

Bocah berinisial B tersebut telah puluhan kali mencuri dalam dua tahun terakhir.

Polisi menduga B memiliki gangguan perilaku kleptomania.

“Dia enggak pernah bohong, semua dijawab jujur. Cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu,” jelas Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Sebagai informasi, kleptomania adalah gangguan kontrol impuls yang menghasilkan dorongan tak tertahankan untuk mencuri.

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos).
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos). (Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

Lebih lanjut, dia mengatakan jika polisi kebingungan untuk mengatasi bocah 8 tahun itu.

“Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" lanjut Iptu Randya.

Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.

Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.

Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.

Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya.

Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.

B, menurut Yaksi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain.

Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujarnya.

Ilustrasi bayi minum menggunakna botol
Ilustras - bayi minum menggunakna botol (shutterstock)

Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya.

Menurut Yaksi, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved