TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral seorang ibu tega menganiaya anak balitanya dengan rendam kepala si anak dalam ember berisi air terjadi di wilayah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Mendapatkan perlakuan aniaya yang diduga dari ibu kandungnya itu, balita tersebut hanya bisa menangis.
Video yang yang diketahui merekam tindak aniaya yang dilakukan ibu berinisial LQN (23) ini viral di media sosial.
Iptu Hitler Napitupulu, selaku Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur mengungkapkan, jika ibu dalam video tersebuh sudah ditangkap.
"Iya sudah (ditangkap) semalam," kata Hitler.
Baca: Kekerasan dalam Rumah Tangga, Seorang Kades di Tuban Hajar Istri hingga Babak Belur
Baca: Hong Joong Kerap Kenakan Cat Kuku, ATEEZ Resmi Jadi Duta Polished Man Dukung Anti Kekerasan Anak
Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel diketahui sudah menangani kasus dugaan penganiayaan ini.
Untuk korban saat ini bakal diperiksa kondisi kesehatan dan kejiwaannya dengan dibawa ke dokter dan psikiater anak.
Perbuatan LQN mendapat kecaman keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI, Putu Elvina pada Jumat (20/11/2020) mengatakan, KPAI mengutuk perbuatan biadap ibu tersebut.
"KPAI tentu saja sangat mengutuk perbuatan biadap ibu terhadap balita tersebut," kata Elvina.

-
Viral Truk dan Mobil Polisi Kejar-kejaran di Tol, Sopir Truk Ngebut Zig-zag Saat Diminta Berhenti
-
Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Dihentikan, Inilah Daftar 43 Korban yang Teridentifikasi
-
Sekelompok Anak Temukan Potongan Tubuh Bagian Kepala & Rambut yang Diduga Milik Korban Sriwijaya Air
-
Angin Puting Beliung yang Terjang Waduk Gajah Mungkur Wonogiri disebut Waterspout, Apa Itu?
-
Bermain di Pantai, Anak-anak Temukan Bagian Tubuh Diduga Korban Sriwijaya Air SJ 182