TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah berencana membuka kembali kegiatan belajar di sekolah.
Kegiatan belajar di sekolah boleh kembali diadakan pada Januari 2021.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan sangat penting dalam mencegah penularan Covid-19.
"Penerapan penggunaan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menjadi adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi," ujar Terawan dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).
"Kemenkes sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini, kami berkomitmen meningkatkan peran puskesmas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penerapan protokol kesehatan," tutur dia.
Selain itu, kata Terawan, Kemenkes akan meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan untuk mendukung dibukanya kembali sekolah.
Meski sudah diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Terdapat sejumlah larangan yang harus diperhatikan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Poin yang juga sangat penting adalah tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun," kata Nadiem Makarim, Jumat (20/11/2020).
"Artinya, kantin tidak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga, ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang," tutur dia.
Baca: Nadiem Makarim Prioritaskan Kembalikan Anak Belajar Tatap Muka ke Sekolah Secara Aman
Baca: Tiga Dampak Negatif Akibat Terlalu Lama Pembelajaran Jarak Jauh menurut Nadiem
Dengan demikian, seluruh kegiatan di luar belajar-mengajar tidak boleh dilakukan.
Nadiem lantas memberi contoh sejumlah kegiatan yang tidak boleh dilakukan, antara lain orang tua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, kegiatan istirahat di luar kelas, dan pertemuan orang tua murid.
"Jadi pesan penting pemerintah adalah, belajar tatap muka di sekolah tidak seperti saat normal. Ini sangat di luar normal karena kapasitasnya hanya setengah dan tanpa aktivitas kerumunan apa pun," ungkap Nadiem.
"Kerja sama pemda, gugus tugas daerah, kepala dinas pendidikan, sekolah, orangtua, hingga siswa sangat penting untuk menyukseskan hal ini," tambah dia.
Selain itu, Nadiem juga meminta untuk membatasi jumlah siswa yang bisa belajar di sekolah.
"Pertama, jumlah maksimal peserta didik di PAUD hanya lima anak. Jadi biasanya 15 anak, sekarang hanya lima anak," tuturnya.
"Kedua, jumlah peserta didik di pendidikan dasar dan menengah sebanyak maksimal 18 anak per kelas, dari yang biasanya 36 anak," lanjut Nadiem.
Sementara itu, untuk pendidikan di sekolah luar biasa (SLB) maksimal hanya diperbolehkan lima anak dalam suatu kegiatan belajar tatap muka. Nadiem menegaskan, sistem shifting ini harus dilaksanakan.