
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada besok Jumat 20 November 2020.
Panggilan ini terkait acara Pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020.
Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik maka akan memenuhi dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini telah menerima surat panggilan tersebut pada Rabu sore.
Dia juga menegaskan bahwa panggilan ini bukanlah pemeriksaan, melainkan untuk dimintai klarifikasi atau keterangan tambahan.
Baca: Buntut Kasus ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Baca: Bupati Bogor Akan Diperiksa Polda Jabar Terkait Acara Rizieq di Megamendung

“Dan kemarin saya sudah menerima surat kemarin sore, sama juga untuk dimintai keterangan.
Jadi bahasanya bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor.
Intinya saya datang, sebagai warga negara yang baik, kalau ada urusan perkara dan hukum, wajib untuk menghormati prosesnya, Insya Allah saya hadir," ujar Ridwan Kamil saat berada di Bekasi, Kamis (19/11/2020).
Dalam konferensi pers, Ridwan Kamil menegaskan dirinya akan datang jika dipanggil oleh kepolisian.
-
Beredar Video Rizieq Shihab Diduga Ditendang Polisi Di Mobil Tahanan, Refly Harun Beberkan Faktanya
-
Rekomendasi 3 Lokasi Glamping di Bogor untuk Liburan Akhir Pekan
-
Komnas HAM Sebut Laskar FPI Nikmati Bentrok Lawan Polisi, Ada yang Tertawa Sebelum Ditembak
-
Hasil Swab Rizieq Shihab di RS UMMI Ternyata Positif Covid-19, HRS Kembali Jadi Tersangka
-
Rizieq Shihab Sakit, Kondisinya Mengkhawatirkan, Tolak Pemberian Oksigen Dokter Polisi