TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendakwah populer Mamah Dedeh dilaporkan terkena Covid-19 hingga harus menjalani isolasi.
Kabar tersebut disampaikan Susanto, Ketua RW 11 Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, tempat Mamah Dedeh tinggal.
"Saya pertama mendapatkan informasi itu dari saudaranya bahwa Mamah (Dedeh) positif dan dirawat di rumah sakit di Jakarta," kata Susanto kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
"Enggak lama berselang, Mamah Dedeh yang ngebel (telepon) saya, hari Jumat (13/11/2020)," terang Susanto, dikutip TribunnewsWiki.com dari Kompas TV dan Kompas.com.
Mamah bilang, 'Mamah positif, sekarang Mamah lagi dirawat, kamu jangan khawatir'," ungkapnya.
Baca: Samoa, Negara Kecil di Tengah Samudra Pasifik Laporkan Kasus Covid-19 Pertama Kali

Baca: Angka Kasus Melonjak, Yordania Laporkan 7.933 Infeksi Harian Covid-19
Susanto menyampaikan, Mamah Dedeh dalam kondisi bergejala ringan dan merasa kurang enak badan.
Setelah mengetahui kabar Mamah Dedeh positif Covid-19, Susanto segera memberi informasi ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok.
"Rumah Mamah kosong. Hari Jumat-nya juga saya minta tim Brimob semprot (disinfektan), ya sudah, Senin disemprot," ujar Susanto.
"Pokoknya intinya dia sudah dirawat dan ditangani. Sekarang sudah membaik dan Mamah minta doanya supaya bisa dakwah lagi," tutupnya.
Sebelumnya, komedian Abdel Achrian mengonfirmasi kabar bahwa Mamah Dedeh positif terjangkit virus corona penyebab infeksi penyakit Covid-19.
Baca: Siap Sebarkan Vaksin Covid-19, Pihak Pfizer Lakukan Komunikasi dengan Tim Transisi Joe Biden

Baca: Ini Perbedaan Fokus Latihan Timnas Indonesia U-19 Selama Masa TC Virtual dan Shin Tae-yong di Korsel
-
5 Zodiak yang Diprediksi Bakal Kaya Raya di Tahun 2021 Bahkan Bisa Beli Rumah Sendiri
-
Jokowi: Vaksin Diberikan Gratis kepada Seluruh Rakyat, Tak Ada Kaitannya dengan Kepesertaan BPJS
-
BAHAYA, Pakai Masker Bekas Ternyata Lebih Beresiko daripada Tak Pakai Masker, Ini Kata Peneliti
-
Sri Sultan HB X Sebut Keluar Masuk DIY Harus Bawa Surat Hasil Rapid Test Antigen atau PCR
-
Hasil Tes PCR atau Rapid Test Antibodi Masih Jadi Syarat Naik KA Jarak Jauh, Berlaku 14 Hari