Belum Juga Mendapat Subsidi Gaji Termin II? Laporkan Aduan ke Sini

Bantuan langsung tunai (blt) subsidi gaji dari pemerintah termin II telah ditransfer, bagi yang belum menerima bisa laporkan ke sini.


zoom-inlihat foto
kementerian-ketenagakerjaan-ingin-mempercepat-pencairan-blt-rp-600-ribu-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews
Kementerian Ketenagakerjaan ingin mempercepat pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap kedua.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dari pemerintah tahap tiga di termin kedua telah disalurkan pada Senin (16/11/2020).

Sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh akan menerima bantuan subsidi gaji di tahap ke-3 ini.

Pencairan bantuan subsidi gaji kali ini memakan anggaran sebanyak Rp 3,77 triliun rupiah.

Meski pemerintah mengklaim telah menyalurkan bantuan subsidi gaji, namun ternyata masih terdapat sederet pengaduan dari para pekerja yang mengaku belum mendapatkan subsidi gaji.

Hal ini terlihat pada akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo, yang mendapat banyak keluhan dari warganet yang mengaku salah satu peserta penerima bantuan subsidi gaji.

"@HaloBCA @BPJSTKinfo Kapan cair ini BLT termin 2, terutama yang pakai rekening BCA belum dapat sampai sekarang padahal sudah cek kalau saya termasuk penerima BLT, apakah ditransfernya urut dari nomor awal rekening?," tulis akun @tataardia_.

Sementara itu akun @roysman10 mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin II kali ini.

Padahal, dirinya mengatakan, telah melengkapi data sesuai yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Pemerintah akan Berikan BLT Subsidi Gaji kepada Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS

Baca: Teten Masduki Sebut BLT UMKM Rp2,4 Juta Direncanakan Dilanjutkan Tahun Depan

"Mohon maaf sebelumnya Ibu Menteri yang terhormat, kenapa bantuan subsidi gaji BPJS yang termin 2 ini saya tidak dapat sama sekali. Sementara termin 1 kemarin saya dapat dan data BPJS saya juga valid sesuai KTP dan nomor NIK saya, dan juga saya peserta aktif BPJS bahkan sampai bulan Oktober 2020 ini," tulisnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menjelaskan penyebab para pekerja yang belum menerima BLT tersebut.

Ida mengatakan, realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua ini, untuk tahap I telah disalurkan kepada 844.083 pekerja atau 38,71 persen.

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen.

Sementara dari laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November 2020, total realisasi penyaluran BLT subsidi gaji untuk termin II pada tahap 1 dan tahap 2 telah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata dia.

Namun, pekerja juga dinilai perlu mengetahui bahwa subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Kriteria tersebut yakni Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir memiliki rekening aktif.

Sebelumnya, Ida Fauziyah juga membantah adanya penundaan penyaluran BLT Subsidi gaji gelombang II.

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran ( bantuan BPJS) termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin (9/11/2020)," kata Ida, Sabtu (14/11/2020).

Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT (Tribunnews.com)

Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang, dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.

Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji gelombang II tak dilakukan serentak.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved