Tes Digelar pada 2021, Mendikbud: Semua Guru Honorer Bisa Ikut Tes Pengangkatan PPPK

Mendikbud targetkan satu juta guru honorer diangkat PNS, tes dilakukan pada 2021 secara serentak di seluruh Indonesia.


zoom-inlihat foto
nadiem-makariem-rapat-kerja.jpg
Tribun Images
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pendidikan Nadiem Makariem menyebutkan, pihaknya menargetkan pengangkatan satu juta guru honorer.

Namun, seleksi akan dilakukan melalui tes dan juga pertimbangan guru yang berada di daerah terpencil dan terdalam.

Tes pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan di seluruh Indonesia pada 2021.

"Di tahun 2021 kami akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).

Bersamaan dengan itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyiapkan materi pembelajaran mandiri yang dapat diakses secara daring oleh para guru.

Dia berharap materi yang disiapkan Dirjen GTK makin memperbesar kesempatan para guru honorer lolos seleksi.

"Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi juga ada panduan," ucap Nadiem.

Nadiem menegaskan, gaji para guru yang nantinya diangkat menjadi PPPK dijamin oleh pemerintah pusat lewat APBN.

Baca: Mendikbud Akan Angkat Satu Juta Guru Honorer Jadi PNS, Prioritaskan Pengajar di Daerah Tertinggal

Baca: Kabar Gembira! Menaker Sebut Akan Beri BLT Subsidi Gaji untuk Guru Honorer, Begini Skemanya

Menurutnya, ini salah satu upaya pemerintah memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru.

"Anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat. Jadinya yang lolos seleksi, gajinya akan dianggarkan di 2021 dan seterusnya di 2022," paparnya.

Sementara itu, bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi di tahun ini bisa mengulang di tahun-tahun berikutnya.

Nadiem menyatakan tiap guru memiliki kesempatan tes sebanyak tiga kali.

"Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi ini," ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim juga mengatakan, guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, akan mendapat kenaikan gaji.

Kebijakan tersebut, lanjut Nadiem, akan dilakukan secepat mungkin dalam waktu dekat.

"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (11/11/2020).

Pembukaan formasi ini menjadi kesempatan bagi guru honorer, khususnya yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Sebab, kata Nadiem, pihaknya akan memprioritaskan terlebih dahulu untuk guru-guru honorer yang masih bergaji di bawah standar.

Baca: Menaker Sebut Sisa Anggaran BLT Akan Diberikan kepada Guru Honorer dan Guru Agama

Baca: Pemerintah Akan Luncurkan Program Bantuan untuk 1,8 Juta Guru Honorer, Skemanya seperti Subsidi Gaji

"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) agar menahan diri dulu," ucap Nadiem.

"Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS,"





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved