Dilaporkan ke Polisi, Ustaz Yusuf Mansur Dituding Lakukan Penipuan Investasi

Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan investasi yang menyebabkan beberapa pihak rugi ratusan juta.


zoom-inlihat foto
uym-yusuzf-mansufr.jpg
Tribunnews.com
Ustaz Yusuf Mansur.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ustaz Yusuf Mansur kembali dilaporkan ke polisi soal masalah investasi bodong.

Dirinya akan digugat secara pidana seusai didugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebelumnya PN Tangerang menolak gugatatan lima orang yang mengaku sebagai investor kepasa Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur pun memenangkan gugatan perdata atas lima orang investor.

Hal itu disebabkan karena Ketua majelis hakim PN Tangerang menganggap bukti yang diberikan kurang.

Kali ini korban lainnya menduga ada tindak pidana yang dilakukan Yusuf Mansur terkait investasi kepada beberapa orang.

"Tampaknya mereka akan banding dan oleh sebab itu, sekarang ini saya dan rekan-rekan ini kita akan memproses dari sisi aspek pidana," ucapnya.

Kali ini sekiranya ada 10 orang investor yang berniat melaporkan Yusuf Mansur setelah merasa adanya tindak pidana dugaan penipuan, penggelapan dan pelanggaran ITE.

Baca: Minta Doa Agar Cepat Sembuh Malah Dikomentari Jahat, Ustadz Yusuf Mansur: Sebagai Penggugur Dosa

Baca: Film The Santri Bikin 3 Ustadz Terkenal Bereaksi: Reaksi Ustadz Yusuf Mansur atas UAS & Buya Yahya

"Kemungkinan ini ada dugaan penipuan dan penggelapanan dan ITE. Karena mereka mengandalkan website juga," kata Djudju Purwanto.

Kali ini para korban yang akan melaporkan kembali Ustaz Yusuf Mansur mengaku mengalami kerugiam hingga ratusan juta rupiah.

"Kalau di kita ini total ya nilainya (kerugian) ratusan juga, itu yang mengajukan ke kita. Karena kita pilah yang memenuhi unsur pidana," ucap Djudju.

Para korban yang akan melapor tersebut sudah sejak 2016 mengikuti berbagai program investasi yang dimiliki Ustaz Yusuf Mansur.

Kali ini progran Tabung Tanah yang diduga memiliki beberapa unsur pidana di dalamnya sehingga para korban berupaya melaporkan hal tersebut.

Ustaz Yusuf Mansur berniat lunasi utang BUMN

Pada kesempatan terpisah, Ustaz Yusuf Mansur berniat untuk menyelesaikan permasalahan utang yang menjerat BUMN.

Seperti diketahui, sejumlah BUMN saat ini terlilit utang dengan nilai yang cukup besar.

Dilansir dari laman Istagramnya, Yusuf mansur mengunggah tulisan panjang tentang cita-citanya untuk melunasi utang BUMN.

Dalam unggahan itu, ia menyoroti soal pemberitaan kondisi Garuda Indonesia yang harus menanggung kerugian hingga Rp 15 Triliun selama pandemi.

Ustaz Yusuf Mansur.
Ustaz Yusuf Mansur. (Tribunnews.com)

"Ekonomi masa depan itu ekonomi jadulnya Indonesia. Ekonomi asas, ekonomi asli, Indonesia. Ekonomi Gotong Royong. Patungan. Dari hari ke hari, sejak 2008, saya dengan izin Allah, bersama kawan-kawan. Menyempurnakan terus hingga hari ini, 7 November 2020. Tentang gerakan ekonomi kerakyatan," tulis Yusuf Mansur, Sabtu (7/11/2020).

Yusuf Mansur mencontohkan permasalahan yang ada di Garuda Indonesia.

Dimana persoalan keuangan yang menjerat perusahaan itu sebenarnya bisa diatasi dengan 'mudah'.

Ia pun menuliskan jika utang tersebut bisa lunas dengan cara dibantu oleh rakyat yang bisa menanamkan saham.

Yusuf Mansur kemudian menjelaskan bagaimana caranya dia menangani permasalahan utang Garuda Indonesia melalui banyak masyarakat.

Dari postingannya, ia menyampaikan cara melunasi utang yang sesuai dengan apa yang dipikirkannya.

Bahkan Ustaz Yusuf Mansur pun tak segan untuk mendatangi pemerintah jika cara pandangnya tersebut berkenan dilaksanakan.

Baca: Simak 7 Tips Bappebti Agar Masyarakat Terhindar dari Investasi Ilegal, Jangan Percaya Janji

Baca: Deretan Fakta Terbaru Kasus Jiwasraya, Laba Semu sejak 2006 hingga Investasi di Saham Gorengan

Berikut postingan lengkap Ustaz Yusuf Mansur.

"Ga usah pusing nih Garuda, contohnya... Biar disuntik permodalan oleh rakyat secara direct... Secara lansung. Lewat koperasi. Rakyat berduyun-duyun, berbondong-bondong, menjadi pemegang saham baru. Seperti yang kita lakukan secara simpel, sederhana, dan menakjubkan, di BRIS. Masyarakat lewat koperasi, membeli saham BRIS. Sbb berkah kali, masyarakat yang ikutan saham, untung banget di BRIS. Alhamdulillaah..,"

"Ini, kalo disamain, Garuda ga akan puyeng juga. Termasuk soal utang yang berbunga. Sebab rakyat ga akan membungakan. Rakyat udah akan cukup bangga dengan keadaan asli, bahwa rakyat bisa memiliki Garuda secara korporasi,"

"Berapa sih yang dibutuhkan Garuda? Hehehe. Belagu ya? Engga belagu. Simpel banget. Asli.... Cuma 15T, kan? Kecil banget ini. Ntar saya ngadep di direksi dan komisaris Garuda dah. Ke Menterinya juga...,"

"Beda kalo udah ada suntikan dana mah. Lebih adem nanti. Dan yang doain jadi banyak banget. Walo harusnya, yang plat-plat merah ya otomatis sbnrnya jadi milik rakyat. Tapi ini beda. Ini soal megang saham langsung. Tapi jangan saham yang ribet-ribet belinya dan regulasinya. Langsung aja ala pasar jongkok, hehehe,"

"15T kalo dibagi 10jt orang, kecil banget... Cuma 1,5jt saja. Dan Garuda ga mungkin perlunya 1 malam tuh duit biar ga rugi, jalan, dan memperbaiki yg kudu diperbaiki... Katakanlah ini sbg modal kerja dll selama 3th (36bl), maka patungannya cuma 41rb-an per bulan. Kalo 60bl? 25rb saja. Atau per hari, 1000. Nabung saham di Garuda, selama 5th. Bisa langsung potong gaji semua karyawan semua buruh, semua guru, semua dokter, semua tentara, semua polisi... Buat beli saham Garuda,"

"Tar kita take over semua utang BUMN, hehehe. Bismillaah. Di BRIS biar gimana udah berhasil. Ga bisa dan ga boleh ada yang ngetawain Yusuf Mansur dan kita semua, hehehe. Sombong ya? Bukan. Ini pamer, hahaha. Bahwa kalau kita bersama-sama, beres semua persoalan negeri. Dan ini NYATA, GAMPANG. Nyata banget. Gampang banget,"

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dituding Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Ustaz Yusuf Mansur Akan Kembali Dipolisikan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved