TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ustaz Yusuf Mansur kembali dilaporkan ke polisi soal masalah investasi bodong.
Dirinya akan digugat secara pidana seusai didugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sebelumnya PN Tangerang menolak gugatatan lima orang yang mengaku sebagai investor kepasa Yusuf Mansur.
Ustaz Yusuf Mansur pun memenangkan gugatan perdata atas lima orang investor.
Hal itu disebabkan karena Ketua majelis hakim PN Tangerang menganggap bukti yang diberikan kurang.
Kali ini korban lainnya menduga ada tindak pidana yang dilakukan Yusuf Mansur terkait investasi kepada beberapa orang.
"Tampaknya mereka akan banding dan oleh sebab itu, sekarang ini saya dan rekan-rekan ini kita akan memproses dari sisi aspek pidana," ucapnya.
Kali ini sekiranya ada 10 orang investor yang berniat melaporkan Yusuf Mansur setelah merasa adanya tindak pidana dugaan penipuan, penggelapan dan pelanggaran ITE.
Baca: Minta Doa Agar Cepat Sembuh Malah Dikomentari Jahat, Ustadz Yusuf Mansur: Sebagai Penggugur Dosa
Baca: Film The Santri Bikin 3 Ustadz Terkenal Bereaksi: Reaksi Ustadz Yusuf Mansur atas UAS & Buya Yahya
"Kemungkinan ini ada dugaan penipuan dan penggelapanan dan ITE. Karena mereka mengandalkan website juga," kata Djudju Purwanto.
Kali ini para korban yang akan melaporkan kembali Ustaz Yusuf Mansur mengaku mengalami kerugiam hingga ratusan juta rupiah.
"Kalau di kita ini total ya nilainya (kerugian) ratusan juga, itu yang mengajukan ke kita. Karena kita pilah yang memenuhi unsur pidana," ucap Djudju.
Para korban yang akan melapor tersebut sudah sejak 2016 mengikuti berbagai program investasi yang dimiliki Ustaz Yusuf Mansur.
Kali ini progran Tabung Tanah yang diduga memiliki beberapa unsur pidana di dalamnya sehingga para korban berupaya melaporkan hal tersebut.
Ustaz Yusuf Mansur berniat lunasi utang BUMN
Pada kesempatan terpisah, Ustaz Yusuf Mansur berniat untuk menyelesaikan permasalahan utang yang menjerat BUMN.
Seperti diketahui, sejumlah BUMN saat ini terlilit utang dengan nilai yang cukup besar.
Dilansir dari laman Istagramnya, Yusuf mansur mengunggah tulisan panjang tentang cita-citanya untuk melunasi utang BUMN.
Dalam unggahan itu, ia menyoroti soal pemberitaan kondisi Garuda Indonesia yang harus menanggung kerugian hingga Rp 15 Triliun selama pandemi.
"Ekonomi masa depan itu ekonomi jadulnya Indonesia. Ekonomi asas, ekonomi asli, Indonesia. Ekonomi Gotong Royong. Patungan. Dari hari ke hari, sejak 2008, saya dengan izin Allah, bersama kawan-kawan. Menyempurnakan terus hingga hari ini, 7 November 2020. Tentang gerakan ekonomi kerakyatan," tulis Yusuf Mansur, Sabtu (7/11/2020).
Yusuf Mansur mencontohkan permasalahan yang ada di Garuda Indonesia.