TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah pejabat Polri diberhentikan dan dimutasi dengan jabatan baru.
Surat telegram Kapolri atas mutasi 21 pejabat Polri bersamaan dengan penggantian Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar.
Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 November 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan surat telegram bernomor ST/3222/XI/KEP/2020.
Surat telegram ini mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Terdapat sejumlah nama yang terdapat dalamnya.
Sebut saja seperti Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Koorsahli Kapolri.
Sementara Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi Kapolda Jabar diangkat dalam jabatan baru Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.
Baca: Pencopotan Dua Kapolda Disebut Tak Hanya Soal Pelanggaran Prokes, IPW Nilai Ada Perebutan Jabatan
Berikut Tribunnews sajikan daftar lengkap pejabat Polri yang diberhentikan maupun diangkat dalam jabatan baru:
1. Irjen Pol Dr. Petrus R. Golose Kapolda Bali dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri.
2. Irjen Pol Drs, Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Bali.
3. Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si. Kapolda Maluku dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
4. Drs. Refdi Andri, M.Si, Koorsahli Kapolri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Maluku.
5. Irjen Pol Drs. Nana Sujana, M.M Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.
6. Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, Kapolda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.
7. Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. Kapolda Kalsel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim.
8. Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. Kapolda Malut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kalsel.
9.Irjen Pol Risyapudin Nursin, S.I.K. Kakorbinmas Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Malut.
10. Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi Kapolda Jabar diangkat dalam jabatan baru Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.
11. Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si. Aslog Kapolri diangkat dalam jabatan baru Kapolda Jabar.
12. Irjen Pol Drs. Firman Shantyabudi, M.Si. Kapolda Jambi diangkat dalam jabatan baru Aslog Kapolri.
13. Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., MLIK. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1
Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru Kapolda Jambi.
14. Brigjen Pol Ferdy Sambo, SH. SILK, MH. Dirtipidum Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadivpropam Polri.
15. KOMBES POL HERU NOVIANTO, S.I.K. Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya dimutasikan sebagi Analis Kebijakan Madya Bidangbrigade Mobil Korbrimob Polri.
16. Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri Polri diangkat dalam jabatan baru Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya.
17. AKBP Febriansyah, S.I.K. Wadirreskrimsus Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda NTT.
18. AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.ISS. Kapolres Bogor Polda diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Jabar.
19 AKBP Harun, S.I.K., S.H. Kapolres Lamongan Polda Jatim Polda diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bogor Polda Jabar.
20. AKBP Miko Indrayana, S.I.K Kapolres Kediri Kota Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.
21. AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. Koorspripim Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Kediri Kota Polda Jatim.
Dua Kapolda Dicopot
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi resmi dicopot dari jabatan pada Senin (16/11/2020).
Keduanya dinilai tak melaksanakan perintah terkait penerapan protokol kesehatan atau Prokes.
Pencopotan dua Kapolda tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Dicopotnya Irjen Nana Sudjana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Nana akan digantikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran, dan menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Terkait hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengungkapkan adanya dugaan lain atas pencopotan Irjen Nana Sudjana.
Selain karena masalah penegakan protokol kesehatan dalam kasus Habib Rizieq Shihab, Neta menyebutkan dicopotnya Nana adalah karena bagian dari manuver persaingan bursa calon Kapolri.
Menurut Neta, Nana merupakan satu di antara calon kuat dari gang solo.
Baca: Buntut Acara HRS, Kapolda Metro Jaya Resmi Dicopot, Diganti Kapolda Jatim
Baca: Dianggap Lalai Tak Tegakkan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot
Karena itu, kecerobohan Nana terkait acara Habib Rizieq Shihab dimanfaatkan dengan baik oleh beberapa pihak.
"Kedua, pencopotan Kapolda Metro bagian dari manuver persaingan dalam bursa calon Kapolri dimana Kapolda Metro sebagai salah satu calon kuat dari gang solo."
"Sehingga kecerobohan itu dimanfaatkan sebagai manuver dalam persaingan bursa calon Kapolri," tutur Neta, Senin.
Diketahui, Nana belum genap setahun menjabat Kapolda Metro Jaya.
Ia resmi menduduki jabatan itu pada 20 Desember 2020 sesuai surat telegram bernomor ST/3331/XII/KEP/2019.
Nana menggantikan posisi Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang dimutasi menjadi Wakapolri.
Selama menjabat, Nana pernah memutasi seorang bawahannya karena menyelenggarakan pesta pernikahan di hotel di tengah pandemi Covid-19.
Bawahannya itu adalah Kompol Fahrul Sudiana, yang kemudian dipindahkan ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Fahrul menjabat sebagai Kapolsek Kembangan di Jakarta Barat.
Pengganti Irjen Nana
Dari rilis Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020, kursi jabatan Kapolda Metro Jaya akan digantikan oleh Irjen M Fadil Imran.
M Fadil Imran lahir di Makassar, Sulawesi Selatan 51 tahun lalu.
Dia memiliki rekam jejak menduduki beberapa jabatan penting di Polri.
Mulai dari Polres KP3 Tanjung Priok, Polres Kepulauan Riau, Polres Metro Jakarta, Polda Metro, hingga Mabes Polri.
Pada 2008, Fadil Imran pernah menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok.
Setahun kemudian, tepatnya pada 2009, ia menjabat Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah tiga tahun menjabat, pada 2011, Imran dimutasi untuk menduduki jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Masih pada tahun yang sama, ia kemudian menduduki jabatan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri.
Lalu, dua tahun kemudian, pada 2103, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakbar.
Baca: Anies Baswedan Mengaku Sudah Kirim Surat ke Habib Rizieq, Ingatkan Soal Larangan Kerumunan
Baca: Beda Tindakan Tangani Kerumunan pada Massa Habib Rizieq, Akun Polda Metro Jaya Diserbu Warganet
Dua tahun kemudian, pada 2015, ia dipindah untuk menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, pada 2016, ia menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Imran berhasil membongkar kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn, dan berhasil membekuk satu orang pelaku, berjenis kelamin wanita berinisial P (31).
Masih pada tahun yang sama, ia bergeser untuk menjabat sebagai Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017) dan berhasil membongkar kasus besar yang berkaitan dengan organisasi siber terorganisir Muslim Cyber Army (MCA) pada Februari 2018 silam.
Lalu, pada 2019, Imran menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri Jendral Idham Aziz hingga 2020, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kapolda Jatim.
Kini, Imran dimutasi kembali untuk menggantikan Irjen Nana Sudjana di kursi jabatan Kapolda Metro Jaya.
Baca: Buntut Acara HRS, Kapolda Metro Jaya Resmi Dicopot, Diganti Kapolda Jatim
Baca: Dianggap Lalai Tak Tegakkan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot
(TribunnewsWiki.com/Tribunnews.com, TribunJabar.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 21 Daftar Pejabat Polri yang Diberhentikan dan Diangkat dalam Jabatan Baru,