TRIBUNNEWSWIKI.COM - Uang enam orang nasabah bank swasta diduga ditilap oleh wanita yang menjadi mantan kepala cabang pembantu bank swasta di Kota Malang.
Bahkan mantan kepala cabang pembantu berinisial YA ini menilap uang hingga Rp3 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Djoko Tjandra, selaku Kepala Kantor Cabang Bank Mega Area Malang, enggan memberi komentar tentang masalah dugaan penggelapan uang itu.
"Lebih baik datang saja ke kantor kami besok," ujar Djoko.
Dikutip Tribunnewswiki dari Surya Malang, YA dianggap wanita yang tidak pernah bermasalah di mata.
Maliki, kuasa hukum korban mengatakan, jika YA memberikan pelayanan yang baik pada korbannya, Minggu (15/11/2020).
Baca: Komplotan Pembobol ATM BRI di Padang Gondol Uang Rp250 Juta Kabur Bersama Pakai Mini Bus
Baca: Pembobol Mesin ATM Berhasil Gondol Uang Rp196 Juta, Polisi: Gambar CCTV Tidak Bagus dan Samar-samar
"YA selalu dapat memberi pelayanan terbaik kepada korban. Namun sejak pindah dari Bank Mega di Dinoyo ke Bank Mega di Jalan Kyai Tamin, YA mulai bermasalah," ujar Maliki.
Korban dan YA, ujar Maliki, punya hubungan yang akrab.
"Enam korban itu sudah kenal akrab betul dengan YA," tutup Maliki.
TERPISAH, Pegawai BRI Korupsi Uang 11 Nasabahnya, Aksi Mulus Berhasil Kantongi Rp2,1 Miliar di Rekeningnya
RS, seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipecat atas ulah yang dibuatnya.
Diketahui adalah RS (32) dituduh telah melakukan korupsi uang milik 11 nasabah BRI.
RS merupakan pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun.
Bahkan kerugian negara akibat ulah pegawai BRI ini mencapai Rp 2,1 miliar.
Uang korupsi tersebut diakui RS pada penyidik digunakan untuk bermain judi bola online.
Sebagai informasi, RS menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
“Kasus ini penyelidikannya cukup lama dan perhitungan kerugian sudah keluar. Selain itu saksi-saksi sudah banyak diperiksa. Setelah diperiksa sebagai tersangka, RS langsung kami tahan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Agung Mardiwibowo, Senin (21/9/2020).
Pemecatan RS
Budi Santoso selaku Pimpinan BRI cabang Madiun telah mengkonfirmasi pemecatan RS, Rabu (23/9/2020).
“Bank BRI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai sanksi kepada oknum pekerja (tersangka RS) yang terlibat dalam kasus tersebut,” ungkap Budi.
Pengambilan kebijakan untuk memecat RS ini sebagai bentuk ketegasan BRI.
Yakni BRI tak memberikan tolerir tindakan fraud yang diprakttikan di seluruh unit kerja mereka.
Budi pun menambahkan, koordinasi dengan pihak berwenang juga dilakukan.
Hal tersebut guna menangani sesuai aturan yang ada.
Seluruh proses operasional, ungkap BRI memastikan, dijalankan dengan memegang prinsip kehati-hatian.
Baca: Pembobol Mesin ATM Berhasil Gondol Uang Rp196 Juta, Polisi: Gambar CCTV Tidak Bagus dan Samar-samar
Baca: Acungkan Sebilah Parang ke Korban, 2 Pelaku Perampasan Motor Gondol Scoopy di Palembang
Kronologi
Bayu Novrian Dinata selaku Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun menjelaskan, tersangka RS sudah pernah mengembalikan uang Rp 200 juta ke Bank BRI.
Kala itu terjadi, ada sekitar uang Rp 400 juta milik nasabah yang diambil.
Hal tersebut RS lakukan sebelum kasus korupsi tersebut berpindah tangan ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Namun kemudian mulai terkuak saat RS mengambil uang dari 11 nasabah dengan jumlah Rp2,1 miliar.
RS terbilang leluasa, lanjut Bayu, saat mengambil uang di rekening nasabah.
Hal ini lantaran kapasitas yang dimilikinya sebagai pegawai turun tangan dalam mengurus pengajuan dan pencairan kredit.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com pada Kamis (24/9/2020) rata-rata uang pinjaman kredit hingga Rp1 miliar yang diambil dari nasabah.
Tersangka ini membuka rekening fiktif atas nama keluarga nasabah saat melancarkan aksinya ini.
Lantas sedikit demi sedikit uang yang ada di rekening nasabah ini dipindahkan ke rekening fiktif yang dibuatnya.
Setelah itu, RS mulai mengirimkan uang yang dijarahnya tersebut ke rekening pribadinya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, SuryaMalang)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 3 Miliar, Wanita Ini Bermasalah Sejak Pindah Tugas dari Dinoyo