TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua orang pelaku pencurian diamankan kepolisian setelah menjalankan aksinya.
Sobri (20) dan Tedy (28) yang merupakan warga Pakjo Palembang diciduk oleh tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Antoni Adhi.
Kedua tersangka diamankan karena melakukan aksi tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi Jalan Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.
Tak hanya berdua, pada saat melakukan aksinya pelaku berjumlah enam orang.
Empat pelaku saat ini masih DPO Kepolisian.
Baca: Butuh Biaya Obat Untuk Ibu, Seorang Pria di Palembang Nekat Todongkan Pisau ke Perempuan
Akibat kejadian tersebut, Otto terpaksa merelakan motor Scoopy warna merah miliknya digondol kawanan tersebut.
Kejadian ini bermula pada saat tersangka Tedy terlibat keributan di sebuah cafe yang berada di Jalan Soekarno Hatta
Pria berambut pirang ini, pada malam kejadian berangkat dari rumah menuju kafe dikawasan Soekarno Hatta sekitar pukul 01.00 WIB.
“Di Kafe kami minum, tidak lama dari itu ribut dengan Otto di parkiran kafe, mereka ngancam aku pakai pisau.
Baca: Terekam CCTV, Seorang Tukang Siomay di Sukabumi Terpental Diseruduk Toyota Calya
Karena kesal aku pulang ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB, balik lagi ke Kafe bawa parang, ada 4 parangnya,” kata Tedy saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (14/9/2020).
Setelah pulang dan membawa parang tersebut, tersangka bertemu korban dan langsung mengejar korban bersama kelima rekannya tersebut.
Saat melakukan pengejaran, tersangka mengayunkan senjata tajam berupa pedang dan parang ke arah korbannya.
Karena ketakutan, korban pun turun dari motor dan berlari meninggalkan motor miliknya.
Melihat korban kabur, tersangka langsung mengambil motor korban dan membawa lari motor tersebut.
Baca: Marah Tak Diberi Uang Rp 1 Juta untuk Beli Velg Motor, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung dengan Pisau
"Bukan maksud kami mengambil motor itu, rencananya memang mau kami kembalikan tapi belum sempat kami kembalikan dan sudah keburu ditangkap," kata Tedy.
Merasa dirugikan akan hal tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.
Atas laporan pencurian dengan kekerasan itu, Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dipimpin Aiptu Heri Kusuma SH alias Hergon melakukan penangkapan terhadap pelaku Tedy dan Sobri di tempat terpisah pada Sabtu 12 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.
"Kedua tersangka ini diamankan ditempat terpisah berdasarkan laporan korban yang kehilangan motornya di daerah Soekarno Hatta.
Dari tangan kedua tersangka kita amankan dua buah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korbannya," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kejar Korban Pakai Parang Lalu Rampas Motornya Komplotan Pencuri di Palembang Ditangkap Polda Sumsel
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Sripoku)