Acara Pernikahan Langgar Protokol Kesehatan, FPI dan Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta

FPI dan Habib Rizieq didenda karena melanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan


zoom-inlihat foto
habib-rizieq-syihab-saat-menyapa-pendukung-dan-simpatisan-saat-tiba-di-sekitar-markas-fpi-2.jpg
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pesta pernikahan putri pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan.

Pasalnya pesta tersebut melibatkan ribuan undangan di tengah pandemi Covid-19.

Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mengenakan denda sebesar Rp 50 juta kepada Front Pembela Islam ( FPI) dan pemimpinnya, Rizieq Shihab.

Diberitakan Kompas.com, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, ada pelanggaran protokol kesehatan pada perhelatan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020).

Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberian sanksi kepada Rizieq Shihab pada Minggu (15/11/2020).

"Berlaku semua sama. Penegakan protokol Covid-19 berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian," kata Arifin kepada wartawan, Minggu.

Dalam suratnya, Arifin menyebut, pelanggaran yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.

Baca: Anies Baswedan Akan Jadi Saksi Pernikahan Putri Rizieq?

ILUSTRASI - Datangi Markas FPI di Bogor, Habib Rizieq Disambut Ribuan Simpatisan, Arus Jalan Raya Puncak Macet
ILUSTRASI - Datangi Markas FPI di Bogor, Habib Rizieq Disambut Ribuan Simpatisan, Arus Jalan Raya Puncak Macet (TribunnewsBogor.com/Naufal)

"Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan dengan protokol Covid-19 maka itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Arifin.

Menurut dia, Rizieq menerima dan bersedia membayar denda yang diberikan.

"Respons (Rizieq) baik, menerima untuk kami menegakkan aturan disiplin. Kami sudah sampaikan dan sudah dikenakan denda dan sudah diselesaikan," ucap Arifin.

Menurut dia, acara tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Sebabkan Kemacetan

Diberitakan sebelumnya, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat ditutup untuk pernikahan putri Rizieq Shihab tersebut.

Pukul 14.30 WIB satu jalur yang ditutup adalah daerah yang mengarah ke Tanah Abang.

Dikutip dari Kompas.com, jalur tersebut ditutup tenda sepanjang 350 meter.

Mulai dari Pasar Ikan Hias Slipi hingga RS Pelni.

Baca: Kasus Dugaan Penghinaan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq, LPSK Tawarkan Bantuan

Baca: Jelang Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Tenda 200 Meter Terpasang di Ruas Jalan KS Tubun

Tenda di ruas jalan KS Tubun Raya yang mengarah ke Tanah Abang telah terpasang pada Jumat (13/11/2020) malam. Tenda tersebut diperuntukan untuk kegiatan pernikahan anak Habib Rizieq pada Sabtu (14/11/2020).
Tenda di ruas jalan KS Tubun Raya yang mengarah ke Tanah Abang telah terpasang pada Jumat (13/11/2020) malam. Tenda tersebut diperuntukan untuk kegiatan pernikahan anak Habib Rizieq pada Sabtu (14/11/2020). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Di jalur itu dipasangi tenda putih yang akan digunakan untuk acara nanti.

Semula kendaraan masih bisa melintas.

Namun, mulai sore ini jalur itu ditutup karena panitia mulai memasang panggung hingga bangku untuk acara pernikahan.

Sementara jalur sebelahnya masih bisa digunakan kendaraan untuk melintas, baik dari arah Slipi maupun dari Tanah Abang.

Namun, terjadi kemacetan karena penyempitan jalur.

Polisi pun terlihat mengatur lalu lintas.

Satu Jalur di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, mulai ditutup menjelang acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020). Akibatnya terjadi kemacetan.
Satu Jalur di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, mulai ditutup menjelang acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020). Akibatnya terjadi kemacetan. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Baca: Gelar Hajatan, Kelurahan Bantu Habib Rizieq Shihab Siapkan Mobil Toilet dan Ambulans

Baca: Nikahkan Putrinya Nanti Malam, Habib Rizieq Shihab Undang 10 Ribu Tamu

Sejumlah panitia pernikahan putri Rizieq juga ikut membantu mengurai kemacetan.

Sementara di rumah Rizieq di Jalan Petamburan III sudah tampak berbagai karangan bunga.

Salah satunya dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu.

Adapun acara akad nikah putri Rizieq ini akan dimulai pukul 19.30 WIB.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pihak panitia memperkirakan ada 10.000 orang yang akan hadir.

Satgas Covid-19 sudah datang ke lokasi pernikahan untuk mengantar bantuan berupa masker dan hand sanitizer.

Satgas Penanganan Covid-19 memberikan sumbangan masker dan hand sanitizer untuk acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Sharifa Najwa Shihab. Masker itu diantar ke kediaman Rizieq yang juga sekaligus lokasi acara pernikahan, di Jalan Petamburan III, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) siang.
Satgas Penanganan Covid-19 memberikan sumbangan masker dan hand sanitizer untuk acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Sharifa Najwa Shihab. Masker itu diantar ke kediaman Rizieq yang juga sekaligus lokasi acara pernikahan, di Jalan Petamburan III, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) siang. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Bantuan itu untuk memastikan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan dengan baik.

Lurah Petamburan Setiyanto menyebutkan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan soal rencana pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Setiyanto mengaku sudah berkoordinasi dengan panitia agar protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 bisa tetap diterapkan dengan baik selama acara berlangsung.

Pasalnya, HRS diketahui mengundang 10.000 tamu untuk acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab.

Lurah Petamburan Setiyanto mengatakan, pihaknya sudah diberitahu soal acara tersebut.

"Kalau dari suratnya sih 10.000 jemaah yang akan hadir," kata Setiyanto kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Baca: Datangi Markas FPI di Bogor, Habib Rizieq Disambut Ribuan Simpatisan, Arus Jalan Raya Puncak Macet

Baca: Viral Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Anggota TNI Dapat Sanksi: Dia Melanggar Aturan Disiplin

Jelang pernikahan putri Rizieq Shihab, tenda dipasang di Jalan KS Tubun.
Jelang pernikahan putri Rizieq Shihab, tenda dipasang di Jalan KS Tubun. (KOMPAS.com/ROSIANA HARYANTI)

Dari situ, kelurahan pun akan membantu kelancaran acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dengan memantau protokol kesehatan Covid-19.

Pihak kelurahan bahkan sudah berkoordinasi untuk menyiapkan hand sanitizer dan masker bagi tamu undangan.

"Dari sana (panitia) disediakan hand sanitizer dan masker bagi yang enggak bawa masker," katanya.

Kelurahan pun akan ikut membantu menyediakan sejumlah fasilitas untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

Tempat cuci tangan, mobil toilet, hingga ambulans, akan disediakan oleh panitia dari kelurahan saat acara pernikahan putri HRS berlangsung.

"Kami bantu tempat cuci tangan, mobil toilet dan ambulans, dan pemasangan spanduk imbauan (patuhi) protokol kesehatan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Jalur KS Tubun Ditutup Jelang Nikah Putri Rizieq, Lalu Lintas Macet" dan "Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab dan FPI Didenda Rp 50 Juta"

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved