Disinggung Soal Insiden Mikrofon Mati, Puan Maharani Akui Matikan: Pimpinan Sidang yang Meminta

Puan Maharani akui mematikan mic anggota DPR yang sedang sampaikan aspirasi saat sidang paripurna RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.


zoom-inlihat foto
anggota-dpr-ri-fraksi-demokrat-cipta-kerja.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Melalui kanal Youtube artis Boy William, Puan Maharani akhirnya buka suara terkait insiden mikrofon mati saat sidang pembahasan RUU Cipta Kerja pada bulan Oktober 2020 lalu.

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI menemani Boy William berkeliling Gedung DPR untuk kepentingan vlogging.

Saat sedang melihat-lihat gedung DPR, Boy William kemudian bertanya kepada Puan Maharani mengenai insiden mikrofon mati.

Puan Maharani menjelaskan, saat itu ada aturan dan sistem yang terjadi ketika mikrofon di atas meja ruangan sidang digunakan oleh peserta.

Ia mengatakan, setiap peserta sidang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.

Biasanya Puan dan beberapa pemimpin lain duduk di depan mengatur jalannya sidang secara bergantian.

Akan tetapi saat insiden tersebut, pemimpin sidang adalah orang yang berada di sebelah kanan Puan.

Ia saat itu memiliki hak untuk menjaga jalannya sidang.

Baca: Nikita Mirzani Diancam Dilaporkan ke Polisi Setelah Kritisi Puan Maharani dalam Insiden Mic Mati

Baca: Singgung Pernyataan Puan Maharani, Fadli Zon: Klarifikasi, Cukup Minta Maaf dan Selesai

Puan langsung menjelaskan bagaimana alur sistem mikrofon itu bekerja.

Sistem teknis di ruang sidang paripurna bejalan bila mic di meja anggota menyala, otomatis mikrofon di meja pimpinan mati.

Teknis tersebut dibuat agar saat berbicara tidak saling sahut-menyahut.

"Jadi, kalau (mic) ini bunyi dan ini (mic) bunyi, enggak akan bisa (dipakai). Hanya ada satu mic yang bisa digunakan untuk ngomong. (Salah satu mic) akan kedip-kedip terus," jelas Puan.

Menurutnya, pimpinan sidang bisa mengatur seorang peserta sidang untuk lanjut atau tidak dalam menyampaikan aspirasi.

"Kebetulan teknisnya itu, yang mengatur bisa berhenti tidak berhentinya orang berbicara atau di-mute atau tidak, hanya yang di meja depan yang di tengah," jelas Puan.

Saat itu, Puan menyebut bahwa orang yang sudah diberikan kesempatan bicara.

Namun ia kembali berbicara sehingga ketua merasa kata-katanya terpotong.

Alhasil Puan diminta ketua untuk mematikan mikrofon orang tersebut.

Baca: Waket DPR Azis Syamsuddin: Saya Jamin Tak Ada Pasal Selundupan dalam UU Cipta Kerja

Baca: Draf Final RUU Ciptaker Jumlah 812 Halaman Selesai, Azis Syamsuddin: Siap Dikirim ke Jokowi Hari Ini

"Pimpinan sidang meminta kepada saya untuk (mematikan mic), supaya dia bisa berbicara," lanjutnya.

Namun ia juga menegaskan jika ia tidak bermaksud sengaja mematikan mikrofon di meja peserta.

Ia hanya ingin ketua Sidang, Azis Syamsudin, dapat berbicara dan menjelaskan tanpa ada interupsi.

"Karena waktu itu kan sudah diberikan kesempatan berbicara, tapi ia (Irwan Fecho) ingin berbicara lagi, ingin berbicara lagi," katanya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Suharno)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Puan Maharani Mengakui Matikan Mikrofon saat Sidang Pengesahan RUU Cipta Kerja: Pimpinan yang Minta





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved