Jubir Gedung Putih: Presiden Donald Trump akan Menerima Hasil Pemilu secara Bebas dan Adil

Otoritas Gedung Putih juga menegaskan bahwa Trump akan mengikuti semua persyaratan hukum.


zoom-inlihat foto
trumpko07.jpg
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump saat mengepalkan tinjunya di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, DC, 4 November 2020. Orang dalam Gedung Putih mengungkapkan, di balik ngototnya Trump menolak hasil Pilpres AS, Trump dilanda ketakutan akan dipenjara bila ia tidak jadi presiden karena begitu banyaknya tuntutan hukum terhadapnya.


Sementara di North Carolina, AP mewartakan bahwa Trump masih memimpin di negara bagian tersebut.

Angka 279

Sejumlah media (seperti BBC, Telegraph) ikut memberitakan kemenangan Biden, tetapi dengan angka yang berbeda, yakni 279.

Baca: Bansos Tunai Rp200.000 Dilanjutkan hingga 2021, Berikut Cara Mengecek Penerimanya


Baca: BMKG - Prakiraan Cuaca Minggu 8 November 2020: Pontianak Hujan, Awas Hujan Petir di 4 Wilayah Ini

Perhitungannya adalah: Angka electoral votes Biden sebelumnya yakni 253, ditambah Pennsylvania (+20), dan Nevada (+6).

Angka ini di luar dari perhitungan di Arizona yang oleh BBC, Biden masih memimpin, tetapi belum diproyeksikan menang.

Terlepas dari perbedaan pemberitaan media, Joe Biden dipastikan akan menjadi Presiden Amerika Serikat ke-46.

Sementara Kamala Harris mencetak sejarah dengan menjadi wanita pertama yang menjabat sebagai Wakil Presiden AS.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved