TRIBUNNEWSWIKI.COM - Calon Presiden AS Petahana, Donald Trump, tak terima dengan hasil Pilpres.
Tim Kampanye Trump mengatakan telah mengajukan tuntutan hukum untuk di Pennsylvania, Michigan, dan sekarang Georgia.
Tuntutan itu merupakan dasar untuk memperebutkan hasil di wilayah tersebut, seperti diberitakan ABC News Australia, Kamis (5/11/2020).
Gugatan di negara bagian Pennsylvania dan Michigan menuntut agar pengamat kampanye memiliki akses yang lebih baik di lokasi tempat penghitungan surat suara.
Justin Clark, wakil manajer kampanye Trump, mengatakan "menuntut untuk menghentikan pejabat pemilihan Demokrat dari (upaya) menyembunyikan penghitungan dan pemrosesan surat suara dari pengamat pemilu Republik kami".
Dia mengatakan, mereka juga berusaha untuk campur tangan dalam kasus Pennsylvania di Mahkamah Agung, yang membahas apakah surat suara yang diterima hingga tiga hari setelah pemilihan dapat dihitung atau tidak.
Tim Kampanye Trump kemudian mengajukan gugatan di negara bagian ketiga, Georgia.
Di sana, mereka berusaha untuk menghentikan penghitungan suara.
Tindakan Sembrono
Baca: Pertarungan di Pilpres Amerika 2020 Makin Sengit, Trump: Jika Suara Tipis, Biden Curang
Sekretaris Negara Michigan, Jocelyn Benson, mengatakan gugatan yang berusaha menghentikan penghitungan suara adalah "sembrono."
Ia mengatakan semua surat suara yang sah di negara bagiannya telah ditabulasi dengan aman dan akurat.
Lonnie Scott, direktur eksekutif Progress Michigan, sebuah kelompok advokasi liberal, mengatakan Trump hanya mengajukan gugatan untuk menghentikan media agar tidak menyerukan perlombaan untuk Biden.
"Ini Salam Maria," katanya.
Mark Brewer, mantan ketua Demokrat negara bagian, mengatakan Partai Republik tidak ditolak aksesnya.
"Ini adalah operasi penghitungan suara absensi terbaik yang pernah dilakukan Detroit," katanya.
Trump Tertinggal Jauh, Joe Biden Hanya Butuh 6 Suara
Baca: Jika Trump Ogah Akui Kekalahan, Biden Disebut Bisa Perintah Militer untuk Usir dari Gedung Putih
Update sementara suara Electoral College Pilpres AS 2020.
Calon Petahana Donald Trump kini semakin tertinggal dari rivalnya, Joe Biden.
Hingga Rabu (4/11/2020) malam waktu setempat, berdasarkan penghitungan Associated Press, Biden memperoleh 264 electoral vote ( suara elektoral), sedangkan Donald Trump memperoleh 214 suara elektoral dalam Pilpres AS 2020.
Itu berarti, Biden hanya butuh enam suara elektoral lagi untuk menjadi Presiden AS, sebagaimana dilansir Kompas.com dari Daily Sabah.
Sampai saat ini, masih ada lima negara bagian yang masih belum rampung menghitung perolehan suara, salah satunya adalah negara bagian kunci Pennsylvania.
Sejumlah media AS melaporkan kemenangan untuk petahana dari Partai Republik di 23 negara bagian, termasuk Florida, Texas, Indiana, Kentucky, Missouri, dan Ohio.
Sementara Biden memenangi 22 negara bagian, termasuk Delaware, California, dan New York.
Baca: Update Pilpres 2020, Meski Tertinggal Sementara Atas Biden, Donald Trump: Kita Menang Segalanya
Selain itu, mantan wakil presiden tersebut juga telah mengambil alih kemenangan di tiga negara bagian yang dimenangi Trump pada 2016, yakni Arizona, Michigan, dan Wisconsin.
Nebraska membagi suara elektoralnya menjadi dua, yakni empat untuk Trump dan satu untuk Biden.
Maine dimenangi oleh Biden, tetapi negara bagian tersebut hanya menyumbang tiga dari empat suara elektoral kepada Biden.
Satu suara elektoral di Maine dimenangi oleh Trump.
Jika Biden menang di Nevada, secara teori dia akan mendapat 270 suara elektoral yang diperlukan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Sementara Pilpres AS: Biden Makin Unggul, Tinggal 6 Suara Jadi Presiden Amerika"
(TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin) (Kompas.com/Danur Lambang Pristiandaru)